BPN Gelar Penyuluhan PTSL Di Desa Madura

oleh -
1582170852116pic

NASIONALNEWS.ID.CILACAP – Sejumalah ratusan warga masyarakat Desa Madura Kecamatan Wanareja Kab. Cilacap mengikuti penyuluhan terkait PTSL oleh BPN Cilacap Kamis (20/02/2020). Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di pendopo Kantor Desa Madura.

Kepala Desa Madura Nursidik mengatakan, bahwa kegiatan penyukuhan ini adalah dari BPN, yang betujuan untuk menyamakan presepsi tentang PTSL, kata Nursidik.

1582174405158pic

” Saya berharap penyuluhan ini bisa diketahui oleh masyarakat yang mendaftarkan diri di PTSL, ” jelas Nursidik.

Sementara menurut Karjono. A.Ptnh dari BPN Cilacap, selaku Ketua Tim III PTSL 2020 menjelaskan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

” Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, ” jelas Karjono.

Lebih lanjut dikatakanya, lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), beber Karjono.

1582170600779pic

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

” Syarat untuk mengajikan PTSL masyarakat harus menyerahkan dokumen Yuridis, KTP, KK, ini sayarat mutlak yang harus dipenuhi, ” pungkas Karjono.

Setelah penjelasan dari pihak BPN, dilanjutkan juga beberapa arahan dari Brigadir Eriza Pradana dari Unit Tipikor Polres Cilacap.

Dia menjelaskan beberapa hal agara dalam proses PTSL yang ada di Desa – Desa tidak berujung kedalam proses Pidana, kata Eriza.

Dalam penyuluhan tersebut dilakukan sesie taya jawab dari masyarakat yang menyampaikan beberapa hal terkait PTSL yang dijawab langsung oleh para nara sumber.

Kegiatan penyuluhan PTSL tersebut juga dihadiri Forkompimcam Wanareja, yakni, Babinsa, Babinkamtibmas Polsek Wanareja, dan Polisi Pamong Praja. (Junaedi)

No More Posts Available.

No more pages to load.