Buron, Pengeroyok Pol PP Diringkus Tim Alap-alap

oleh -
oleh
Pengroyok Satpol PP
Terduga Pengeroyok Satpol PP diringkus, Minggu (19/5) poto: ist/nasionalnews.id/kota tangerang.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Buron selama tujuh bulan, AB terduga pelaku penganiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil diringkus saat sedang mengamen disekitaran lampu merah, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (19/5/2019).

Dalam pelariannya, AB mengaku kerap berpindah-pindah tempat di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Saya lari kerumah Ayu di Bandung, bahkan saya sempat menjadi penjaga toko disana,” terang AB.

Selain menjaga toko dan disekitaran Bandung, dalam pelariannya dirinya juga mengatakan bekerja sebagai sopir angkutan umum.

“Selain jaga toko, saya juga jadi supir angkutan umum. Buat nyambung hidup aja,” ujarnya.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli menjelaskan, AB diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan anggota Satpol PP, sempat mengelabuhi petugas dengan cara mengaku bernama Dani.

“Namun salahsatu petugas yang menjadi korban pemukulan tersangka masih mengenali dan setelah identitasnya diperiksa ternyata benar yang bersangkutan berinisial AB yang diduga kuat terlibat pengeroyokan anggota kami,” terang Ghufron kepada wartawan.

Dirinya mengaku, setelah mengamankan terduga pihaknya menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada yang lebih berwenang, semoga semua terduga pengeroyokan yang terlibat juga dapat diamankan,” tegas Ghufron.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan dilakukan oleh sekelompok pengamen pada seorang anggota Sapol PP Kota Tangerang, Minggu (11/11/2018) tahun lalu. Anggota Satpol PP Kota Tangerang itu dianiaya hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

Korban diketahui bernama Ivan Firdaus. Ivan dihujani batu para pengamen di sekitaran fly over, Cikokol, Kota Tangerang. Pengeroyokan tersebut membuat Ivan Firdaus menderita luka sobek menganga pada bagian kepala dan menderita luka memar pada wajahnya terpaksa harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Kejadian itu berawal saat korban dan dua orang anggota kami lainnya melakukan kegiatan patroli dan mendapati beberapa pengamen sedang meminta sejumlah uang kepada para pengendara,” ucapnya.

“Dari pengakuan anggota, mereka mencoba menegur dan membubarkan para pengamen tersebut,” tandas Ghufron menambahkan. (aput/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.