Carut Marut Penegakan Perda, LSM Panglima Minta DPRD Tangsel Jalankan Fungsinya

oleh -
oleh
dprd tangsel
Danil Yuhendra Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Angaran dan Aparatur Pemerintah (Sekjen LSM Panglima)

NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Maraknya razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Angaran dan Aparatur Pemerintah (LSM Panglima) menilai carut marut dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diminta menjalankan fungsinya mengontrol kinerja Satpol PP Kota Tangsel selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM Panglima, Danil Yuhendra mengatakan, berdasarkan pengamatan informasi yang ia terima, meski kerap kali melakukan razia sampai dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan penyegelan, namun beberapa kasus tersebut tidak sampai ke meja hijau dan ini perlu dikontrol dan diawasi oleh DPRD Kota Tangsel.

“Saya selalu perhatikan Satpol PP Tangsel sering melakukan razia, BAP dan Penyegelan, tetapi tidak jelas kelanjutannya seperti apa, terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja, DPRD Tangsel harusnya jeli dalam permasalahan ini. Saya pernah dengar salah satu SPA panti pijat dirazia, hari ini disegel besok dicopot, dan yang baru ini salah satu lokasi pengurugan disegel terus dibuka juga, entah ada drama apa yang dimainkan, seperti terkesan main-main,” ujar Danil kepada Nasional News saat ditemui di lokasi Taman Jajan di Kota Tangsel, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, seharusnya Satpol PP bertindak tegas dan profesional dalam penegakan Perda sampai tuntas, sehingga tidak terkesan seremoni.

“Segel itukan bentuk sanksi yang diberikan karena terindikasi melanggar aturan, lantas kalau disegel tanpa ada putusan pengadilan langsung dibuka, emang SOPnya begitu,” sindir Danil.

LSM Panglima menilai, kinerja Satpol PP mempunyai peran ganda, yaitu penegak Perda sekaligus hakim sehingga bisa bertindak semaunya.

“Inikan kesannya Pol PP memiliki kekuasaan ganda, mereka razia, mereka segel, mereka juga yang copot,” tukasnya.

Danil menduga adanya gratifikasi dalam penegakan Perda di Kota Tangsel, kesannya di mata masyarakat adanya pola yang dimainkan.

“Saya khawatir terbangun kesan di masyarakat kinerja Satpol PP ini, terkesan dimainkan oknum untuk kepentingan pribadi, saya tidak menuduh ya, saya pernah dengar adanya kesepakatan dan setoran yang terindikasi pungli,” imbuhnya.

Danil meminta DPRD Kota Tangsel sebagai wakil rakyat bisa menjalankan perannya sebagai fungsi kontrol agar terlihat kinerjanya.

“Dewan jalankan fungsinya dong, panggil Satpol PP dan tanyakan sudah berapa kali melakukan razia, BAP, penyegelan dan progresnya sejauh mana, tanyakan juga ada kendala atau tidak. Saya dengar Pol PP membuat stiker aja patungan ga ada anggarannya, anggaran sidang terbatas dan potongan-potongan anggaran lainnya, ini kan miris, PAD Kota Tangsel kan lumayan besar,” tandasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.