Curanmor Jaringan Lampung, Ditangkap Polsek Kalideres

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – 10 remaja kelompok atau jaringan Kutabumi Lampung Sindikat pencurian bermotor berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Metro Kalideres, Jakarta Barat.

Mereka ditangkap tim Reskrim Polsek Kalideres dikarenakan telah melakukan dugaan pencurian roda dua di sekitar wilayah Kalideres, ada sekitar 12 unit roda dua yang sudah berhasil diamankan.

“Jaringan Kota Bumi Lampung seringkali melakukan pencurian kendaraan bermotor, dan sangat meresahkan masyarakat Kalideres. Adapun pencurian tersebut dari lingkungan, kos kosan, pembelajaan niaga, dan sekitarnya. Mereka sudah terkoordinir,” kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana didepan awak media, Rabu (4/9/2019).

Kapolsek juga menjelaskan, ada 10 tersangka yang berhasil di amankan, dan diberikan tindakan bagi yang sudah berulang ulang melakukan tindak kejahatan.

“Mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci motor, dengan menggunakan kunci leter T,” ujarnya.

Indra juga menghimbau, untuk warga Kalideres yang merasa kehilangan kendaraan roda dua agar bisa ke Kepolsek Kalideres dengan membawa surat-surat untuk di samakan, dirinya juga memberikan imbauan bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor harap waspada dan jangan lupa memberikan kunci tambahan agar terhindar dari tindak pencurian.

“Berikan kunci tambahan agar para pencuri sedikit kesulitan dalam menjalankan aksinya,” jelasnya.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Budi B)

No More Posts Available.

No more pages to load.