Dianggap Janggal, Pembangunan Pos Gatur Lantas Disoal

oleh -
oleh
Pos Gatur Lantas Polres Metro Tangerang Kota

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pembangunan Pos Gatur lantas Terpadu Polres Metro Tangerang Kota yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang disoal Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (LSM KITAPD).

Ketua DPW LSM KITAPD Tangerang Raya, Dedi Haryanto mengatakan, pembangunan Pos Gatur dengan luas bangunan 3×3 meter, dengan pagu anggaran Rp197.292.000,- sangat tidak masuk akal. Apalagi ada sebagian bangunan yang tidak dibongkar, hanya meneruskan langsung dan tidak ada tambahan mebuler dalam kegiatan tersebut.

“Bila dibandingkan, rumah saya yang luasnya lebih besar dari posgatur, hanya habis seratus jutaan, apa lagi bangunan tersebut tidak seluruhnya dibongkar dan hanya meneruskan,” ujar Dedi saat diwawancarai wartawan, Rabu (8/1/2020).

Dedi menduga ada mark up harga yang terlalu besar dalam kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perkim Kota Tangerang, yang berpotensi adanya kerugian negara dan akan dibawa ke jalur hukum.

“Dengan adanya dugaan kerugian negara tersebut, LSM KITAPD akan melaporkan kegiatan itu ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” pungkasnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.