Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

oleh -
img 20241120 wa0033

NASIONALNEWS.Id KOTA TANGERANG – Tim Kuasa Hukum Vergio (20) dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Banten resmi melaporkan ke Polisi pelaku pengeroyokan/penganiayaan yang terjadi di Depan Kampus UMT pada Senin (18/11/2024) malam.

Korban bersama Tim LKBH PSHT Banten mendatangi Polsek Tangerang (Polsek Benteng) untuk melaporkan dugaan pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Vergio Masiswa UMT Semester 1 D KV.

Hal tersebut disampaikan perwakilan LKBH PSHT Banten, Mukhlisin, SH., kepada Nasional News Id via sambungan WhatsApp, Selasa (19/11/2024) malam.

img 20241120 wa0034
Mukhlisin mengaku bawa pada pukul 09:00 dirinya dihubungi seseorang yang meminta untuk pendampingan, kemudian jam 11:00 mereka datang ke Kantornya menceritakan apa yang terjadi.

“Ada dugaan pelanggaran pasal 170 (pengeroyokan) yang terjadi di wilayah Kampus tepatnya di jalan area parkir. Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan saya hubungi advokat Sholeh salah satu Anggota di LBH UMT namun karena sedang di luar disambungkan kepada Ridwan yang kemudian menghubungi Dekan Fakultas Tehnik Elektro,” ungkapnya. (Arif)

No More Posts Available.

No more pages to load.