Diduga Rugikan Negara LPK-RI Laporkan DKP ke Kejari Kota Tangerang

oleh -
oleh
dkp Kota Tangerang

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Janggal, beras bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang harusnya standar premium, tetapi warga menerima beras berkutu dan berbau yang tak layak dikosumsi. DKP Kota Tangerang mendistribusikan bantuan beras dari pengadaan stok beras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 digunakan tahun 2020 bagi warga terdampak Covid-19.

Diduga rugikan negara, DKP Kota Tangerang dilaporkan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Ketua LPK-RI Kota Tangerang, Abdul Jalil mengatakan, bahwa kedatangannya beserta tim dalam rangka melaporkan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang yang diduga melakukan kecurangan dengan memberikan beras bantuan yang tidak layak konsumsi untuk warga terdampak Covid-19 dari stok beras APBD 2015.

“Beras yang diberikan tidak memenuhi standar, beras yang seharusnya Premium, tetapi warga dikasi beras berkutu dan berbau,” jelas Jalil kepada Nasional News usai membuat laporan di Kejari Kota Tangerang, Rabu (11/6/2020).

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim LPK-RI, ada lima kecamatan yang masyarakatnya mengeluhkan persoalan beras tidak layak Konsumsi.

“Ada lima kecamatan berdasar temuan kami, diantaranya Kecamatan Tangerang, Priuk, Karawaci, Cibodas dan Pinang, itu hanya contoh temuan dari kita dan ada buktinya. Tidak menutup kemungkinan seluruh bantuan yang didistribusikan ke seluruh Kota Tangerang sama kualitasnya,” ucapnya.

Sementara Ketua bidang komisi Hukum LPK-RI Kota Tangerang, Ali Mitro menambahkan, bahwa ketika LPK-RI menanyakan ke Dinas Ketahanan Pangan soal beras tersebut, bahwa stok beras Bulog tersebut merupakan beras stok Kota Tangerang tahun anggaran 2015 yang dibagikan di 2020 saat pandemic Covid-19.

“Kami berharap, Kejari Kota Tangerang bisa mengusut tuntas kasus tersebut yang diduga ada tindak pidana korupsi. Apalagi sekarang saling tuding antara Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog, bahwa beras yang sudah diberikan ke warga tersebut akan diganti, tapi ketika kami telpon saat akan berangkat ke kejaksaan ternyata beras tersebut belum diganti,” tandasnya. (yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.