Dinas Perkim Sebut Kavling DPR Dipenuhi Bangunan Ilegal

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang memastikan bangunan yang berada di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pengawas Bangunan (Kabid Wasbang) Perkim Kota Tangerang, Hadi Baradin, Senin (4/11/2019).

Diungkapkan Hadi, dari puluhan bangunan yang diketahui saat Sidak bersama anggota DPRD Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019) lalu, hanya empat pemilik bangunan yang memenuhi panggilan untuk klarifikasi kelengkapan adminstrasi perizinan.

Diketahui dari hasil klarifikasi itu, terbukti para pemilik bangunan belum memiliki IMB dan masih dalam proses.

“Mereka jelas belum memiliki IMB, nanti kita rapatkan dulu ke pimpinan untuk tindakan lebih lanjut. Nanti kita akan  melayangkan surat rekomendasi penyegelan kepada Satpol PP Kota Tangerang,” janji Jadi.

Terkait lemahnya pengawasan dan pendataan bangunan di kawasan itu, Hadi mengakui kalau pihaknya masih belum maksimal. Dia beralasan  karena terbatasnya petugas di Dinas Perkim. Sehingga, pendataan  bangunan di kavling DPR belum dapat di inventarisir.

“Nanti kita akan bikin strategi. Untuk pendataan bangunan yang ada di wilayah Kavling DPR kita kekurangan personil,” imbuhnya.

Sementara saat ditanya peruntukan lahan di lokasi itu, Hadi enggan berkomentar.

“Kalau masalah peruntukan bukan di Perkim yang berwenang, melainkan Dinas Tata Ruang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa hasil Sidak bersama yang dilakukan rombongan anggota DPRD bersama Pemkot Tangerang di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, terbukti puluhan bangunan belum mengantongi izin dan menyalahi peruntukan. Namun hingga saat ini petugas Satpol PP Kota Tangerang belum melakukan tindakan penyegelan.

Bukan cuma itu, dari tinjauan ke lapangan tersebut terkuak adanya dugaan percaloan izin yang melibatkan oknum  petugas aparatur sipil negara (ASN) dan juga honorer.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Kosasih  menyesalkan dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai  Pemerintah Kota Tangerang dalam percaloan izin bangunan di lokasi itu.

“Kita akan telusuri jika ada keterlibatan oknum petugas. Soal sanksi itu kita serahkan kepada badan kepegawaian,” pungkasnya. (La)

No More Posts Available.

No more pages to load.