Dugaan Kasus BBM DLHK Kota Tangerang Diduga Mandeg di Kejari

oleh -
Kejati Kota Tangerang

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Mencuat dugaan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Mandeg Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang yang di tangani oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus).

Rudi, salah satu penyidik Pidsus (Pidana Khusus) kepada wartawan membenarkan adanya pemeriksaan atas dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang pada anggaran tahun 2018-2019.

“Pemanggilan tersebut di mulai pada Bulan Januari 2020, Pidsus memeriksa salah satu pegawai DLH bagian operasional terkait anggaran belanja bahan bakar kendaraan angkutan sampah Ikbal dan Kadis,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, pemeriksaan dan pemberkasan dugaan penggunaan BBM DLH Kota Tangerang sudah di serahkan ke Kasi Pidsus dan Kejari.

“Sampai saat ini saya tidak lagi megang pemeriksaan terkait dugaan BBM DLH Kota Tangerang,” ungkapnya.

Terpisah, Dedi Suhada Kepala Dinas DLH Kota Tangerang membenarkan dirinya dipanggil dan diperiksa pihak Kejari.

“Ini kasus lama dan sudah selesai. Pemeriksaannya tidak dilanjutkan mungkin pihak penyidik dari pidsus kejaksaan punya pertimbangan khusus terkait hal ini,” ungkapnya.

Ditanya terkait adanya penyuapan atas kasus tersebut sehingga terhenti, Dedi Suhada enggan berkomentar. (Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.