Nasionalnews.id.Tangerang – Diduga kesal karena merasa dibohongi. Korban menggeruduk rumah dukun pengganda uang, di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,
Hal ini dilakukan beberapa korban karena merasa dibohongi oleh aksi terduga pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang. Saat didatangi korban, rumah terduga pelaku sudah kosong.
Modus terduga pelaku untuk mendapatkan uang, dengan cara menawarkan jasa penggandaan uang, dan berusaha meyakinkan korban, untuk menyetorkan sejumlah uang kepada terduga pelaku.
“Adanya kejadian ini saya harap masyarakat untuk tenang tidak terpancing emosi,” ucap Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Ki Hasan Basri di lokasi kejadian perkara, Senin (4/11/2024) malam.
Ki Hasan Basri meminta, kepada masyarakat bilamana ada yang menjadi korban dukun pengganda uang untuk , untuk segera membuat laporan di Mapolsek Pakuhaji atau di Polres Metro Tangerang Kota.
“Bilamana ada yang jadi korban atau dirugikan dukun tersebut, jangan ambil tindakan sendiri, saya harap segera melapor ke Polsek Pakuhaji atau polres,” pesannya.
Menurut Ki Hasan Basri, bahwa perdukunan yang menggadakan uang dilarang oleh agama, dan permasalahan perdukunan tersebut harus diselesaikan oleh tokoh agama.
“Kalau permasalahan perdukunannya biar nanti tokoh agama atau ulama yang menyelesaikan,” ujarnya.
Ki Hasan Basri berjanji, akan memberi edukasi kepada masyarakat melalui MUI ditingkat desa, agar masyarakat tidak tersesat dengan ajaran yang dilarang oleh agama islam.
“Saya akan beri arahan-arahan melalui MUI tingkat desa, bagaimana masyarakat aqidahnya biar kuat, agar tidak terkecoh dengan perdukunan-perdukunan seperti ini,” tuturnya. (ig)