Hari Pertama Operasi Pekat Kalimaya, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

oleh -
oleh
Operasi Pekat Kalimaya

NASIONALNEWS.ID, SERANG – Kepolisian daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Pekat Kalimaya 2020 untuk mencegah premanisme, perjudian dan minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi berlangsung selama 10 hari, tanggal 14-20 April 2020, Sesuai instruksi Kapolda Banten, Irjen Agung Sabar Santoso,.

Karo Ops Polda Banten, Kombes Aminuddin Roemtaat mengatakan, bahwa di hari pertama Operasi Pekat kalimaya ini, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) yang berada di Gudang Legok Kampung Ranca Tales RT 02 RW 04 Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan dan di Gudang STS, Unyur Kota Serang.

“Di gudang STS dan Legok, personil berhasil menyita ratusan botol miras. Diantaranya 30 dus miras merk Anggur Merah, 10 dus miras merk Kolesom, 171 dus merk beer singa raja, 53 Dus miras merk Brandy, 3 Dus miras merk beer prost. Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polda Banten,” pungkasnya.

Operasi Pekat Kalimaya

Sebelum kegiatan operasi dimulai dengan apel yang dipimpin Karo Ops Polda Banten, Kombes Aminuddin Roemtaat didampingi Kabag Bin Ops AKBP Afrizal dan diikuti ratusan personel Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Banten Selasa, (14/4/2020) pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan operasi seperti ini, untuk menciptakan kamtibmas.

“Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya agar terciptanya kamtibmas. Masyarakat terhindar dari kejahatan dan merasa aman dan nyaman, ini juga sebagai bukti nyata Polri hadir ditengah masyarakat,” tutupnya. (Hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.