Henry Yosodiningrat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

oleh -
oleh
Henry Yosodiningrat

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Pengacara terkenal Henry Yosodiningrat meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti. Acara penganugerahan gelar pendidikan tertinggi itu berlangsung di ruang serbaguna Universitas Trisakti Pasca Sarjana di Menara Anugrah, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Didepan para penguji dan promotornya antaranya, Prof DR Eryantouw Wahid, DR Anas Yusuf, DR Endiyk M Asror, Henry berhasil mempertahankan disertasinya “ Politik Hukum Pencegahan Korupsi : Optimalisasi Legislasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”. Gelar Doktor yang diraih Henry dengan predikat Cumlaude.

Hadir dan menyaksikan acara itu selain keluarga Henry, kalangan lawyer dan sahabat dekat, tampak antaranya Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Ombudsman Prof Amzulian Rivai, Peter Gontha, Ilham Bintang, Vivick Tjangkung, Hanna Wijaya, Indro Warkop dan Fryda Lucyana.

HenryYosodiningrat

Dalam disertasinya Henry berkesimpulan politik hukum pencegahan korupsi di Indonesia belum mengarah sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat ke arah penguatan norma pencegahan dalam peraturan perundang-undangan.
“Adapun norma pencegahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang, hanya menitikberatkan kepada sosialisasi tindak pidana korupsi dan partisipasi publik atau masyarakat melalui pemberian informasi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Henry memaparkan proses legislasi pencegahan korupsi belum optimal dikarenakan belum melibatkan berbagai pihak khususnya pemangku kepentingan, seperti partai politik dan pemangku sistem peradilan pidana di Indonesia, diantaranya KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung.

Penelitian Henry untuk menyusun disertasinya dilakukan disela-sela kesibukannya sebagai anggota parlemen (2014-2019) dari Fraksi PDI-P. “Alhamdulillah, selesai juga. Waktu itu kadang saya hanya merekam buah pikiran untuk diketik oleh staf,“ pungkasnya.

DR Henry Yosodiningrat lahir di Krui Pesisir Barat 1 April 1954. Menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sedangkan gelar S2 dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sejak 1978 Henry menekuni profesi sebagai Advokad/Penasehat Hukum. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.