HP Ketinggalan Saat Belanja Pemilik Warung Ambil Kesempatan

oleh -
Jatiuwung
Tersangka N saat diamankan di Mapolsek Jatiuwung

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – N (27) pemilik Warung madura di Kampung Ledug Keluruhan Keroncong Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran handphone (HP) yang ketinggalan di warungnya miliknya dikuasai.

Itu terjadi saat korban Jamal Ulaely (39) belanja, usai belanja HP miliknya ketinggalan di warung tersebut. Namun, saat korban kembali, sang pemilik warung tidak mengaku dan terjadilah perdebatan.

“Setelah sampai ke rumah korban baru sadar jika HP miliknya tidak ada, saat kembali menanyakan ke warung, tersangka N tidak mengaku dengan tidak mau memberikan Hp tersebut dan terjadilah perdebatan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono saat ditemui di kantornya. Jum’at (10/7/2020) malam.

Lantaran perdebatan antara keduanya tidak menemui titik terang, korban langsung menghubungi piket Reskrim Polsek Jatiuwung untuk mendatangi lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono. Foto: Iwan Halawa

“Saat anggota datang, tersangka N langsung kabur dan membuang Hp milik korban ke dalam tong sampah. Anggota langsung mengejar hingga akhirnya tertangkap dan dibawa ke mapolsek untuk di mintai keterangan,” jelas Zazali.

Saat ini tersangka tengah berada di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan dengan menyita barang bukti 1 unit Hp warna silver merk Xiaomi.

“Kepada warga masyarakat saya himbau berhati-hati dan menjaga barang bawaan saat keluar rumah, karena ditempat mana pun bila ada kesempatan kejahatan bisa terjadi,” tukasnya. (Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.