Kades Karangdadap Terima Aspirasi Masa Terkait 2 Perangkat Pelaku Asusila

oleh -
img 20240910 10095091
Saat mediasi perwakilan pendemo dengan Pemdes Karangdadap didampingi Forkopimcam Kalibagor

NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Kantor Pemerintah Desa karangdadap Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas digrudug masa lantaran beberapa perangkat desanya menjadi pelaku tindak asusila, Idawati selaku Kepala Desa Karangdadap yang diminta oleh gelombang masa, tak segan berhentikan 2 perangkat desa lantaran telah mencoreng nama baik di kepemerintahan Desanya, Senin (09/09/2024).

desa karang dadap

Mediasi yang cukup alot antara Pemerintah Desa yang didampingi oleh sekcam Kalibagor bersama Bhabinsa dan Kapolsek menghasilkan mufakat dengan diberhentikannya Ongky Kaur Kesra dan Tarisa Kaur Prencenaan secara tidak hormat . Hal tersebut dilakukan dengan dasar Surat pengunduran diri dari pihak masing-masing pelaku tindak asusila yang kemudian diajukan sebagai permohonan ke Pemrintah Kecamatan Kalibagor.

“Ya kami terima aspirasi dari perwakilan pendemo yang mana masa meminta sdr Ongki dikeluarkan dari permintahan Desa Karangdadap karena tindak asusila itu, namun tentunya dengan prosedur. Surat pengunduran masing-masing kita ajukan ke Kecamatan, pengunduran diri per hari ini 9 September itu untuk dasar saya meminta rekom dari Kecamatan seperti itu,” Ucap Kades

Idawati mengimbuhkan, Nah Kecamatan setelah dapat rekom itu kembali lagi ke Desa kemudian Kecamatan mengirim ke Kabupaten kayak gitu Jadi nanti keputusan dari kabupaten.

“Maksimal 15 hari kerja dan akan dikerjakan besok karena perangkat kami sudah pada capek, surat pengunduran diri diajukan oleh keduanya, sehingga keadaan Pemerintah Desa Karangdadap kali ini  otomatis menghadapi  masa transisi,” kata Kades

img 20240910 10094304
Idawati, Kades Karangdadap saat di wawancarai di ruang kerjanya. Senin 9/9/2024

Kades mengatakan, kedua belah pihak sama-sama memberikan keterangan dan pihak perempuannya memang kadang-kadang dimanfaatkan oleh Pelaku, Tapi kan di situ mungkin suka sama suka. Masa sih sama sama dewasa melakukan dipaksa, pihak mbak Tarisa pernah chat sama sama Ongky yang kemarin diketahui oleh istrinya lagi, kan enggak mungkin kalau nggak suka sama suka. Makanya di sini Saya Netral maksudnya saya juga tidak bisa mendengar dari salah satunya saja gitu. Saya juga harus mendengar dari pihak lain.

Baca berita terkait, https://www.nasionalnews.id/hukum/warga-tolak-upaya-mediasi-tindak-asusila-oleh-oknum-perangkat-desa-di-kecamatan-kalibagor/

Ditemui di ruang kerjanya Kades menghimbau kepada jajaranya serta berterimakasih.

“Ingatlah akan resikonya ketika berbuat sesuatu karena begitu besar resiko yang dihadapi dari moral hingga rezeki,” ujarnya

“Kami juga berterimakasih kepada pendemo karena telah menyampaikan aspirasinya dengan baik, tanpa rusuh tanpa emosi,” imbuhnya

Sebelumnya Kuseri (60) yang merupakan kadus di Desa Karangdadap juga melakukan hal yang sama menghamili anak dibawah umur.

“Kejadian Kuseri itu terjadi sekitar bulan Juli  2024 dia menghamili anak dibawah umur dia juga sudah diberhentikan, sekarang orangnya kabur entah kemana,” tutup Kades. (IMAM S)

No More Posts Available.

No more pages to load.