Kades Kohod Dipanggil Polisi, Pengamat: Bila Terbukti Harus Ditindak Tegas

oleh -
kades jember
Ilustrasi

Nasionalnews.id.Tangerang – Disinyalir adanya dugaan upaya pungutan 5 persen terkait ratusan rumah warga yang terkena relokasi di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, kepala desa (Kades) dan jajarannya dipanggil Polres Metro Tangerang Kota, Senin (27/05/2024).

Dikonfirmasi oleh awak media via pesan singkat whats app, Kanit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Gusti Arsyad membenarkan informasi tersebut.

“Benar, ada pengaduan bang,” singkatnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mangatakan kalau benar adanya pungutan sekian persen yang dibuat secara tertulis oleh kepala desa dipertanyakan landasan hukumnya berujung bentuk pungli.

“Ini saya berpendapat upaya terstruktur dan sistematis direncakan seperti ini menurut saya ini bentuk pungli karena kan tidak jelas landasan hukumnya seperti apa,” ujar Adib Miftahul.

Makanya, Adib mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan, Kepolisian harus membersihkan masalah yang terjadi di Desa Kohod terutama periksa kepala desa nya.

“Karena kan pemimpin tertinggi di desa kepala desa nya. Ini kan tidak dibenarkan, jadi mencederai good governance tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Adib.

Menurut pria aktivis 98 ini, yang kedua sebagai bentuk penghambat program pembangunan, investasi besar-besaran di Utara Tangerang  yang sudah memanusiakan orang dengan program relokasi tempat tinggal yang baik.

“Tapi kalau ada pungli-pungli seperti ini kan menghambat investasi nanti akan terjadi masalah sosial dan lain sebagainya, yang akan rugi juga investor dan pemerintah juga akan rugi,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Kohod, Arsin mengaku pihaknya tidak pernah melakukan pungli di area relokasi Kampung Alar Jiban.

“Insya Allah tidak ada pungli, baik itu saya atau jajaran,” ujarnya.

“Memang benar kami bersama Kades Kramat dipanggil Polres Metro Tangerang Kota untuk klarifikasi terkait isu yang beredar, kami datang karena merasa tidak melakukan,” paparnya.(rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.