Kasus Pembunuhan, Kejari Lamongan Lakukan Pemeriksaan Setempat

oleh -
img 20230809 wa0019
Poto: Kejari Lamongan melakukan pemeriksaan setempat di lokasi rumah salah satu rumah terdakwa

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan telah mengadakan pemeriksaan setempat (PS) terkait kasus pembunuhan terhadap korban Patolah warga Dusun/Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

Dalam rangka pemeriksaan setempat ini, Kejari Lamongan menjalankan pemeriksaan di 15 titik lokasi yang diduga lokasi awal perencanaan pembunuhan.

Diantaranya meliputi rumah terdakwa 1, Idham Kholid, rumah terdakwa 2, Selamet serta rumah korban, Patolah. Selanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan di berbagai tempat, termasuk sekolahan TK Desa Dateng, lahan pemakaman desa, jembatan kayu, jalan hutan jati, dan persimpangan hutan jati.

Lokasi-lokasi lainnya mencakup titik saksi Kastiman, jalur menuju lahan garapan milik korban Patolah, gubuk tempat korban ditemukan, titik saksi Suwanto, serta lokasi perencanaan pembunuhan. Bahkan, pemeriksaan mencakup titik saksi Karto yang bertemu dengan operator excavator.

Pemeriksaan ini berlangsung lebih dari 3 jam lebih 30 menit dan melibatkan beberapa pihak seperti Majelis Hakim, Panitera, JPU (Jaksa Penuntut Umum), Penasehat Hukum Terdakwa, Kasi Pidum (Kasus Pidana Umum) Kejari Lamongan, serta Kasi Intel Kejari Lamongan.

Kasi Intel Kejari Lamongan Fadly Arby, menjelaskan bahwa pemeriksaan setempat dilaksanakan untuk menyakinkan majelis hakim, terutama karena dua terdakwa yang tengah disidang tidak mengakui perbuatan mereka.

“Ya, pemeriksaan ini terkait sidang kasus pembunuhan warga Dateng Kecamatan Laren yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan. Sebelum memeriksa terdakwa dan menyampaikan tuntutan, majelis hakim meminta pemeriksaan setempat dilakukan,” ujar Fadly.

Fadly menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Hasil dari pemeriksaan ini akan berkontribusi pada pemahaman lebih mendalam mengenai kronologi kasus.

” Pemeriksaan terhadap terdakwa selanjutnya pada hari kamis depan tanggal 10 Agustus ,” tandasnya

Seperti diketahui korban Patolah (60) ditemukan tewas di kebun jagung, Petak 31 B1 RPH Gelap BKPH Jompong KPH Tuban, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

Patolah adalah seorang petani yang menggarap lahan milik perhutani yang dikontrak di perbatasan hutan wilayah Lamongan-Tuban. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya pada tanggal 4 Oktober 2022, di depan gubuk miliknya yang berukuran 5×5 meter, dengan posisi tertelungkup dan mulut mengeluarkan darah.

(Sholichan)

No More Posts Available.

No more pages to load.