Kepsek Ogah Temui Sekda Banten saat Cek PPDB ke Sekolah

oleh -
oleh
sekda provinsi banten

NASIONALNEWS.ID SERANG – Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Provinsi Banten mengaku, tidak ditemui Kepala Sekolah (Kepsek) ketika berkunjung ke sekolah untuk mengecek hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas Negeri (PPDB SMAN). Hal itu disampaikan saat menemui Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Koordinator Wilayah Tangerang Selatan (Korwil Tangsel) dan perwakilan Aktivis dari Forum Pemerhati Pendidikan (FPP) yang mempersoalkan tidak transparannya pengumuman hasil PPDB SMAN, Sekda Banten berjanji membuka informasi publik skor hasil pengumuman PPDB.

Pj Sekda Provinsi Banten, M Tranggono mengatakan, soal tertutupnya informasi hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sulitnya wartawan dalam mendapatkan informasi yang menjadi kebutuhan publik dan informasi publik milik masyarakat

“Seharusnya sekolah tidak boleh begitu, inikan informasi kebutuhan publik,” ujar Tranggono kepada perwakilan Aktivis dan Forwat Korwil Tangsel di kantornya di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, para Kepala Sekolah menutup diri karena merasa takut, akhirnya menghindar tak mau menemui wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dam Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Kepala sekolah itu ketakutan, malah ada yang mau dipukul sama LSM waktu itu. Jangankan wartawan saya aja tidak ditemui,” tuturya.

Selain itu, Tranggono juga mengaku sulitnya berkomunikasi dengan Tabrani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Dengan kepala dinas saja saya telepon ga diangkat-angkat,” keluh Pj Sekda Provinsi Banten.

Tranggono berjanji akan membuka skor hasil pengumuman PPDB Banten 2022 dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengaudit seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dengan menugaskan Inspektorat Provinsi Banten bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Irjen Kemdikbudristek).

“Kita akan melakukan audit bersama Irjen, setelah itu kami memastikan akan membuka hasilnya kepada publik,” janjinya.

Pj Sekda Banten menegaskan, jika nantinya ditemukan terdapat pelanggaran atau kecurangan pada pelaksanaan PPDB Banten 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak segan-segan menjatuhkan sanksi mulai dari pencopotan hingga mempidanakan oknum-oknum yang bermain.

“Kita melibatkan saber pungli, tentunya kita tidak akan segan untuk mempidanakan segala bentuk transaksi dalam pelaksanaan PPDB,” tegasnya.

Tranggono tidak menampik tudingan kecurangan pelaksanan PPDB online yang selama ini berkembang dan menjadi keresahan masyarakat Banten, namun begitu dirinya tidak dapat berbuat banyak lantaran tudingan-tudingan tersebut tidak dibarengi dengan bukti-bukti yang otentik.

“Jika memang teman-teman aktivis ada datanya berikan ke kami, agar kami dapat melakukan tindakan dan mempermudah kami dalam melakukan audit,” tandasnya.

Sebelumnya, jurnalis yang tergabung di Forwat sudah berupaya mengkonfirmasi soal hasil pengumuman PPDB SMAN Banten yang menjadi kebingungan masyarakat, karena tidak dicantumkannya skor atau kriteria siswa yang diterima di sekolah negeri, namun beberapa kali didatangi untuk dikonfirmasi, pihak sekolah beralasan Kepsek dan ketua Panitia PPDB sedang tidak berada di tempat. Upaya lain untuk konfirmasi dengan mengirim surat permohonan waktu wawancara, tetapi pegawai dan Satpam sekolah saling lempar dan tidak mau menerima surat karena dilarang pihak sekolah. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.