Kerap Aniaya ART, Majikan Diamankan Polisi

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Cengkareng Metro Jakarta Barat mengamankan FB (Majikan) pelaku kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang terjadi di Utama Raya nomor 33. RT 04. RW 03. Kelurahan Cangkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/10/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Korban Afra Burga Ambul (34), ART asal Flores ini kerap sekali mendapatkan penyiksaan oleh majikannya, bahkan pengakuan korban sudah 9 tahun tidak mendapatkan gaji, namun sering dapat penganiayaan.

Kapolsek Cengkareng melalui Kanit Reskrim AKP Antonius mengatakan, berawal FB (Majikan) baru datang dari luar kota, melihat korban dalam mengerjakan pekerjaan rumah dengan pelan-pelan tidak cekatan.

“Saat ditegur, korban beralasan sakit, namun pelaku malah marah-marah dan langsung memukuli korban dengan menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu sehingga menyebabkan korban mengalami luka luka,” ujarnya.

Antonius juga menjelaskan, setelah kejadian korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah dan atas saran dari tetangga, akhirnya korban datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Melihat korban yang terluka kemudian SPK dan piket opsnal membawa korban ke RSUD Cengkareng guna pengobatan dan Visum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, korban mengalami luka pada kening, kepala bagian belakang, luka memar pada tangan kanan dan kiri.

“Korban sering dianiaya oleh pelaku bila melihat pekerjaan korban dirasa kurang bersih,” ucapnya.

Antonius menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku Tindak pidana penganiayaan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Tersangka diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tutupnya. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.