Kibar Soroti Pencairan Dana Kunker DPRD Tanpa Kegiatan

oleh -
kota tangerang selatan

NASIONALNEWS.ID, TANGSEL – Belum juga mereda soal empati masyarakat terhadap anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjalankan kunjungan kerja (Kunker) ditengah pandemi Covid-19. Koalisi Bersama Rakyat (Kibar) mendapat informasi adanya oknum anggota badan legislatif yang tidak berangkat Kunker namun tetap mengambil jatah lewat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Ketua Kibar, Baset Marliansyah mengatakan, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus turun membongkar dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Tangsel.

“Iya BPK harus turun dan memeriksa. Kalo tidak Kunker tetapi mencairkan dana Kunker salah besar. Mestinya anggaran kunker benar-benar harus direalisasikan. Sudah banyak contoh beberapa anggota dewan yang mengalihkan dana kunkernya dengan memberikan bantuan ke masyarakat berupa sembako atau dalam bentuk lain dalam penanganan wabah covid 19,” kata pria yang akrab disapa Haji Baset tersebut, Senin (20/4/2020) kemarin.

Baset menambahkan, selain BPK masing-masing Ketua Fraksi Partai di DPRD Kota Tangsel pun wajib memberikan evaluasi kinerja para anggotanya. Bila perlu dilaporkan kepada Ketua DPC dan DPD.

“Mestinya Ketua Fraksi masing-masing harus tegas dalam hal ini. Karena mereka bertanggung jawab kepada para anggotanya masing masing. Aturan partai bila perlu, Ketua Fraksi bisa melaporkan kepada Ketua DPC masing-masing agar dilakukan evaluasi terhadap anggota dewan yang membandel tersebut,” tambahnya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum legislatif tersebut merupakan tindakan pidana korupsi.

“Itu sudah penyimpangan namanya, dan harus dilaporkan, coba baca saja Undang-undang nomor 20 tentang Tipikor. Disitu sudah ada ketentuannya. Kalau oknum legislatif tersebut tidak Kunker tetapi mencairkan dana perjalanan dinasnya, itu namanya sudah korupsi,” pungkasnya. (Wan/Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.