Komplotan Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Teluknaga

oleh -
Curanmor

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengamankan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayahnya.

Komplotan tersangka tersebut yakni inisial AR alias Kodok, RO alias Gopal, R dan AW yang merupakan pemain lokal.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim didampingi Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota saat menggelar konferensi pers di lobby mapolsek, Jumat (5/11/2020).

“Pengungkapan berdasarkan dua laporan masyarakat ke mapolsek Teluknaga kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap para tersangka di tempat berbeda,” ujar Dodi.

Curanmor

Saat dilakukan penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 5 unit kendaraan berbagai jenis yang merupakan hasil kejahatan, serta kunci lettr T yang sudah di modifikasi

“Barang bukti berhasil kita amankan dari tangan para tersangka kemudian dibawa ke mapolsek,” bebernya.

Lebih jauh Kapolsek mengatakan bahwa, dari pengakuan tersangka R sudah 10 kali melakukan aksinya di Desa Pangkalan, Kecamatan, Telunaga, Kabupaten Tangerang dengan berbagai jenis kendaraan berhasil dibawa kabur.

“Mereka beroperasi malam hari saat situasi sepi dengan sasaran kendaraan yang tengah di parkir di rumah-rumah warga, baik yang di perumahan maupun di perkampungan,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan tersebut, hingga kini pihaknya terus melakukan pengembangan, baik kepada penadah maupun keepada salah satu tersangka DPO inisial P (40).

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang berhasil diamankan kini mendekam ditahanan mapolsek Teluknaga.

“Kami kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara,” tukasnya. (Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.