Koordinator LSM Gema Palu Minta Pemkab Tangerang Hentikan Pembangunan Alfamidi di Kampung Melayu Barat

oleh -
img 20240518 wa0429

Nasionalnews.id.Tangerang – Pembangunan Alfamidi tengah menjadi sorotan. Pasalnya, bangunan yang berada di Jalan Raya Kampung Melayu Teluknaga, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menanggapi hal tersebut Koordinator LSM Gema Palu, H Dudung Sunandar meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atau Dinas Tata Ruang, untuk segera menindak lanjuti pembangunan Alfamidi di Desa Kampung Melayu Bara yang diduga tidak menaati aturan.

Dudung mendorong, Pemkab Tangerang atau Dinas Tata Ruang untuk memberhentikan atau membongkar pembangunan Alfamidi di Desa Kampung Melayu Barat. Karena menurutnya, pembangunan tersebut telah melanggar peraturan pemerintah.

“Pemkab Tangerang harus lakukan tindakan serius, atas pelanggaran peraturan dan perundang-perundangan yang di lakukan Alfamidi di Kampung Melayu Barat, Pemkab Tangerang harus hentikan pembangunan tersebut,” tegasnya via pesan singkat whats app, Sabtu (18/05/2024).

Dudung mengatakan, apabila ada pihak-pihak lain yang telah membantu melakukan pelanggaran pembangunan Alfamidi di Desa Kampung Melayu Barat harus ditindak tegas. Selain itu, dirinya menilai pemerintah desa dan kecamatan setempat telah lalai dalam melaksanakan tugasnya.

“Bila ada pihak ketiga yang ikut dalam pembangunan Alfamidi tersebut harus diberi sanksi tegas. Terutama dalam pengawasan pemerintah desa dan kecamatan kok lalai, padahal itu pemerintahan terdekat, bila bangunan belum ada PBG nya harus distop,” tukasnya.

Sebelumnya ramai dipemberitaan di media online terkait pembangunan Alfamidi di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tepatnya didepan Bank BRI Kampung Melayu, yang diduga tidak ada tanda sudah membuat PBG.(ig)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.