Kuasa Hukum Termohon Nilai Materi Gugatan Pemohon Kabur

oleh -
oleh
Partai Golkar Kota Tangerang
Kuasa hukum termohon, Edi Faisal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Kota Tangerang.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Kuasa hukum termohon siap menghadapi gugatan pemohon 11 Pengurus Kecamatan (PK) di Mahkamah Partai Golkar. Sidang gugatan musyawarah daerah (Musda) ke VI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Kota Tangerang, kuasa hukum termohon menilai materi gugatan pemohon kabur.

“Kita sudah siap dari kemarin saat mereka mendaftar di Mahkamah Partai Golkar, nanti kita uji di pengadilan,” ujar kuasa hukum termohon, Edi Faisal kepada Nasional News di kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, gugatan pemohon tidak jelas di Makamah Partai Golkar, ia menilai saat majelis hakim meminta pemohon memperbaiki kembali materi gugatannya.

“Saya melihat gugatannya sedikit kabur, itu dibuktikan dari koreksi yang dilakukan majelis hakim, kalau memang gugatannya sudah tepat tidak akan di koreksi, sah-sah saja kita memohon tetapi gugatannya harus jelas, di SI 01 disitu tidak menjelaskan intruksi tersebut untuk PK, kami melihat surat tersebut untuk DPD,” ungkap Edi.

Kuasa hukum termohon membantah soal pernyataan pemohon, bahwa tidak adanya konsolidasi dari DPD Tingkat II Partai Golkar Kota Tangerang terhadap 11 PK. Edi mengklaim bahwa sebelumnya sudah ada rapat pleno dan diperluas yang mengundang 11 PK dan tidak hadir semuanya tetapi kuorum.

“Kita sudah melakukan rapat pleno di sini (Kantor DPD-red) dan diperluas, mengundang 11 PK dan saya hadir, memang PK tidak hadir seluruhnya tapikan sudah Kuorum dan ada absensinya, dalam rapat menyetujui akan dilaksanakan PLT, nanti kita uji di Pengadilan,” jelas Edi.

Edi menambahkan, gugatan pemohon akan ditolak majelis hakim dan akan memenangkannya dalam persoalan gugatan Musda tersebut, tetapi demi Partai Golkar masih ada solusi lain yang bisa di tempuh untuk kebesaran partai.

“Saat pengkoreksian hakim, saya sebagai kuasa hukum yakin dan optimis akan dimenangkan, tetapi karena ini rumah tangga Partai Golkar dan demi kebesaran Partai Golkar, kita harus berbesar hati jangan dibesar-besarkan, kita cari solusi terbaik, masih ada tahapan dari mahkamah partai, kita bisa mediasi, kita sama sama berbaju kuning,” tutupnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.