Lima Perampok Toko Emas Dibekuk Polisi

oleh -
Img 20200413 211752

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus Lima tersangka perampokan toko emas di Pasar Kemiri Kembangan. Sebelumnya kawanan perampok yang menamakan kelompok “Weton” pada hari Senin (5/4/2020) sekitar pukul 13.15 Wib berhasil menggasak perhiasan emas dan perak dengan total kerugian Rp400 juta rupiah.

Atas kejadian tersebut, kemudian Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra bersama unit Reskrim Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membentuk team Khusus untuk mengejar para kawanan tersebut.

“Lima tersangka perampokan di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat berhasil di bekuk di tempat berbeda yaitu di kawasan Kembangan Jakarta Barat dan Sawangan Depok, Jawa Barat pada Minggu (12/4/2020) dini hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat Livestreaming, Senin (13/4/2020).

“Komplotan perampok yang menamakan kelompok wetonan merupa residivis dan perampok lintas Provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan2 melukai para korbannya,” ujarnya.

Yusri juga menjelaskan, dari penangkapan tersebut 3 dari 5 tersangka berinisial TN alias DG, Ah alias RI, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menerangkan sangat mengapresiasi kepada Kasat Reskrim dan jajaranya. Disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus covid-19, tapi disatu sisi tetap tidak menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kelima kawanan perampok yang berhasil diamankan ini yang memanfaatkan situasi ditengah pandemi wabah virus covid 19, para tersangka tidak segan-segan melukai para korbannya untuk memuluskan aksinya agar berjalan lancar.

“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat tersangka juga melakukan aksi serupa melakukan perampokan di toko emas Kampung Irian Kemayoran Jakarta Pusat,” jelas Kombes Pol Audie S Latuheru.

Audie menjelaskan, para tersangka setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan para tersangka juga hendak melarikan diri ke daerah Jawa Tengah, namun pelariannya terhalang karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Petugas kami di lapangan turut mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah senpi rakitan jenis Revolver dengan kaliber 9 mm, enam buah peluru, beberapa unit alat komunikasi Hp, 3 buah kendaraan sepeda motor milik tersangka dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan,” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, pihaknya dari jajaran kepolisian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang melengkapi keamanan dengan berbagai alat keamanan seperti CCTV yang memudahkan polisi untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan.

“Para pelaku merupakan pemain lintas Provinsi yang cukup sadis, saat ini kami masih terus melakukan pengembangan hasil lab guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Arsya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.