Abdul Mujab selaku ketua LSM Harimau DPC Banyumas mengomentari hal tersebut, Saya mendengar langsung dari Ibu TR (45) miris sekali dengan peristiwa yang dialami jadi TR ini mengenal jajaran kami di DPC Banyumas melalui tetangganya di tahun 2021 sehingga mungkin banyak sekali cerita yang disampaikan kepada jajaran struktural kami khususnya mengenai pencabulan terhadap anaknya.
“Saya rencananya akan berkoordinasi dengan DPW bahkan DPP terkait hal ini, karena korban merupakan warga Cilacap dan di sana juga ada pengurusnya dan Saya sudah menghubungi Ketua DPC Cilacap, anak-anak adalah aset Bangsa siapapun punya kewajiban melindungi anak-anak dari tindakan kriminal kejahatan terhadap anak,” ungkapnya di Kantor DPC Banyumas
“TR bersama dua anak perempuan mampir ke Sekertariat kami di jl Sultan Agung Gg Wiraswasta desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Kab. Banyumas pada hari Selasa 7 Mei 2024 usai memeriksakan dirinya ke RSUD Margono Purwokerto karena diisukan mengalami gangguan jiwa oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dilingkungan sekitar sampai perangkat Desanya juga mengatakan begitu kata TR,” tutup Gus Mujab
Berdasarkan pemeriksaan dokter RSUD Margono di Poli jiwa TR tidak mengalami gangguan kejiwaan.
“Saya pribadi memang priksa ke Poli Jiwa, untuk menjawab fitnah-fitnah mereka kepada Saya hanya untuk mengaburkan kasus anaku ini, saat itu memang banyak Wartawan, LSM, datang menemui saya dan mereka mendapatkan informasi dari orang-orang sekitar rumahku juga orang Desa sini bahwa Saya gila, keji sekali mereka memfitnah Saya ini gila tapi Saya tau kok siapa otaknya,” ucap TR di Sekretariat DPC Banyumas.
IMAM S