Otak Pencurian Kantor Polres Soeta, Tukang Bakso

oleh -
Img 20200723 082242

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG -Otak pencurian di Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta berpropesi sebagai tukang baso. Hal tersebut dikatakan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombespol Adi Ferdian saat menggelar Conferense Pers, Rabu (22/7/2020).

Kombespol Adi ferdian saputra didampingi  Kasatreskrim dan Kasubag Humas mengatakan, kejadian bermula laporan Dani Adhika (pelapor) atas hilangnya kran dan sower Kantor baru Polres Bandara Soekarno-Hatta.

“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dengan cara kami dan berhasil menangkap tersangka di tempat yang berbeda, inisial lima kawanan pencuri tersebut  diantaranya RJ (42), RN (47), MT (51), SS(48), (39), RM (39) dan Y (26) 26 sebagai penadah, sedang untuk G tersangka pelaku dan A tersangka penadah masuk dalam DPO,” ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan, otak dari pencurian tersebut, berprofesi sebagai tukang baso, bersama rekannya yang lain telah melakukan sepuluh kali aksi pencurian, yang terakhir di gedung baru Polres Bandara Soekarno-Hatta, tersangka juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Barang bukti pencurian diantatanya Rp.800.000, Kartu Atm berisi Rp.400.000, empat buah telpon genggam milik tersangka, lima stel pakaian yang digunakan tersangka termasuk masker dan topi, satu buah tas slempang warna coklat, satu unit kendaraan roda empat jenis MPV merek Toyota Inova Venturer warna hitam bernomor Polisi B 2637 UFY (plat palsu).

Atas tindakannya tersangka di ancam dengan sangkaan Pasal 363 KUHP pidana terkait Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun penjara.

“Barang siapa mengambil barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dengan keadaan pemberat diantaranya dilakukan oleh lebih 1 orang dan dilakukan dengan cara merusak,” terang Kapolres. (yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.