Pasar Lama Kota Tangerang Rawan Pungli, DPRD Minta PT TNG Lapor Polisi

oleh -
polres metro tangerang kota
Anggiat Sitohang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang

NASIONALNEWS.ID TANGERANG – DPRD soroti masih adanya pungutan liar (Pungli) di Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang. PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai pengelola Pasar Lama segera melaporkannya ke Polisi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan, bahwa Pungli yang masih merajalela merugikan pedagang, PT TNG segera melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Harusnya memang kalau ada pungli di sana PT TNG mengambil tindakan tegas laporkan ke aparat penegak hukum,” pinta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Skema penataan telah dicoba, lanjut Anggiat, namun tidak mendapatkan kesepakatan dari pihak pedagang PKL, pemilik ruko, dan masyarakat sekitar. Saat ini, penataan telah diberlakukan dengan menempatkan para pedagang di sisi jalan sebelah kanan dan untuk sisi kiri jalan dipergunakan untuk kendaraan lewat.

“Saya belum berani mengatakan mereka gagal, karena terakhir dia bilang itu kan setelah tanggal 18 try out, tanggal 23 belum ada laporan ke kami Komisi III, apakah penataan itu sudah mereka jalankan apakah sudah kondusif kondisi nya,” ujarnya.

PT TNG yang memiliki Satgas harus ikut berkontribusi, jelas Anggiat, saat ini penataan yang dilakukan masih terlihat acak-acakan pada konsep yang ditetapkan, hal itu juga turut dirasakan oleh pedagang.

“Kan mereka sudah bentuk satgas, harusnya satgas PT TNG itu berfungsi dong untuk menata. Jadi kalau sampai TNG tidak bisa membikin kondusif saya juga bingung karna katanya kan sudah terdata pedagangnya kalau ada pedagang baru yang masuk itu artinya mereka tertibkan dulu kalau memang perlu direlokasi cari relokasi yang mereka tidak bikin mereka kehilangan mata pencaharian,” sarannya.

Anggiat berharap, sebaiknya para pedagang berani melaporkan aksi pungli tersebut. Harusnya, kata dia, pedagang tidak perlu takut untuk melapor.

“Justru seperti itu kalau mereka istilahnya posisinya tidak berani melaporkan akhirnya kan ini kegiatan-kegiatan pungli ini kan berjalan terus, harusnya kan pedagang itu berani buka suara siapa sih yang melakukan pungli itu,” ujarnya.

Sebelumnya, AG (45) salah satu pedagang di Pasar Lama yang berjualan makanan kue basah mengeluhkan adanya pungutan liar setiap harinya yang mengutip uang sebesar Rp 2000 sampai Rp 5000.

“Sejauh ini kan ada pungutan liar, pungutannya bervariasi yang mintain banyak, berkali-kali datang, kadang ngasih 2 ribu hingga Rp5 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya, lebih dari 20 orang yang melakukan pungli, pedagang tidak mau ada keributan terpaksa memberikan uang pungli tersebut.

“Banyak, kalau satu orang datang ngasih, ada yang datang lagi, ngasih lagi setiap hari ada. Kalau hari biasa itu 2 ribu, tapi lebih dari 20 orang. Ya, namanya preman kalau ditanya, kita ogah ribut,” pungkasnya. (iyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.