Pegawai BPBD Kota Tangerang Kembali Tersandung Kasus Hukum

oleh -
Oknum pegawai BPBD Tersandung Kasus Hukum
Ilustrasi Kasus Pungli Yang Menyeret Oknum Pegawai BPBD Kota Tangerang. Sumber Foto Google

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Seakan tidak jera, pegawai Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang kembali tersandung kasus hukum. Kali ini menjerat oknum staf BPBD Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) berinisial DR.

DR diduga melakukan pungutan liar (Pungli) hingga ratusan juta rupiah kepada puluhan orang calon pegawai yang dijanjikan akan bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Tangerang.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang Deni Koeswara membenarkan hal tersebut dan menyebut oknum DR adalah staf BPBD berstatus PNS. Namun Deni mengaku tidak mengetahui perilaku anak buahnya tersebut dengan alasan baru menjabat.

“Ya, itu soal penerimaan calon pegawai THL. Walikota juga sudah berpesan untuk sementara tidak ada penambahan calon pegawai dan berpedoman pada data yang sudah ada,” jelas Deni kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Kalaupun ada penerimaan calon pegawai di BPBD lanjut Deni, itu harus dilakukan secara selektif dan sesuai kebutuhan. Sementara saat ini jumlah pegawai BPBD 297 orang personel yang tersebar di 4 UPT.

“Saya rasa saat ini sudah cukup. Justru yang kami butuhkan adalah tenaga teknisi yang hanya berjumlah dua orang,” katanya.

Agar kasus hukum tidak terulang lagi, Deni berpesan kepada pegawai BPBD harus bekerja displin dan sesuai aturan, jika tidak maka harus menerima konsekuensinya.

Lebih jauh, ia berjanji akan membenahi organisasi garda terdepan dalam penangulangan bencana tersebut.

Sementara Sekretaris BPBD Kota Tangerang Edi Sofyan mengatakan bahwa oknum DR yang tersandung kasus pungli pungli tersebut sebelumnya bekerja sebagai staf di Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug. Namun sejak 21 November 2019 DR dipindahkan sebagai staf BPBD di Bidang RR.

“Dia itu (DR-red) jarang masuk kerja, pernah sekali terlihat tapi hanya absen lalu pergi. Seperti orang ketakutan. Bahkan bertanya tanya, kok orang baru jarang masuk kerja. Kami sudah lakukan teguran sampai tiga kali baik lisan dan tulisan, tapi tetap diabaikan,” paparnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dipercaya DR diduga melakukan pungutan liar hingga ratusan juta rupiah kepada puluhan calon pegawai THL yang ingin bekerja di BPBD.

Saat ini kasus DR ditangani kepolisian dari unit SatReskrim Polres Metro Tangerang Kota dan belum ada keterangan resmi terkait kasus tersebut. (Iwan/lla)

No More Posts Available.

No more pages to load.