Penambang Asing Bangun Kapal Pengeruk Emas di Nabire

oleh -
oleh
LSM WGAB
Pembuatan Kapal Pengeruk Emas di Siriwo kilometer 102, kabupaten Nabire, Provinsi Papua.

NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Kabupaten Nabire memang benar-benar menjadi incaran orang-orang berkantong tebal karena perut buminya banyak mengandung emas. Sayangnya, warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan penambangan emas di wilayah Siriwo kilometer 102, kabupaten Nabire, Provinsi Papua itu, diduga dilakukan secara ilegal.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua, Yeri Basri Mak. Menurutnya, pembuatan kapal harus memperoleh izin dari instansi terkait. “Tempat pembuatan kapal seharusnya di dekat laut atau pelabuhan serta mempunyai izin lisensi pembuatan kapal,” kata Yeri kepada NasionalNews.id, Minggu (26/6/2019).

Lanjutnya, yang lebih ironis lagi, meski tidak mengantongi lisensi dari instansi terkait, para penambang ilegal justru membangun kapal raksasa di pesisir Kali Seriwo agar bisa leluasa menyedot emas dari dalam Kali Siriwo.

Kapal raksasa yang dibuat oleh PT. Han Jun IC salah satu pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Nabire, diduga keras tidak memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM). “Mereka ini tambang ilegal dan WNA yang bekerja tidak memperoleh dokumen lengkap, kapal pengeruk emas yang dibangun di wilayah Kilometer 102 Siriwo tidak memiliki ijin,” jelas Yeri.

LSM WGAB
Kapal Pengeruk Emas

Sebelum kapal ini beroperasi, selaku ketua LSM WGAB Provinsi Papua meminta kepada penegak hukum yang ada di Kabupaten Nabire jangan hanya melihat sebelah mata, tetapi segera mengambil tindakkan untuk mengecek seluruh dokumen perusahaan.

“Tolong di cek kapal tersebut apakah mempunyai izin, jika tidak memperoleh ijin maka harus segera dibongkar dan tidak boleh ada di bantaran Kali Siriwo serta tidak boleh beroperasi untuk mengambil kekayaan alam di dasar kali Siriwo,” ucap yeri.

Lebih lanjut, tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Nabire terbagi di dua wilayah yakni di Siriwo dan Musairo. “Saya meminta kepada Dinas SDM Provinsi Papua segera membentuk Tim untuk turun kelapangan dan menutup tambang ilegal yang ada di Nabire supaya mereka tidak beroperasi karna para pengusaha leluasa mengeruk emas dan merusak hutan,” tegas Yeri.

Yeri meminta kepada para pengusaha tambang agar segera angkat kaki dari bumi cenderawasih karena sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Siriwo dan Musairo ilegal dan tidak memiliki ijin.

“Tambang yang memiliki ijin resmi dan lengkap PT Freeport, sedangkan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Siriwo dan Musairo semuanya ilegal,” imbuhnya.

Saat LSM WGAB menyambangi lokasi tambang, WNA asal China melarikan diri ke hutan, diduga tak memiliki dokumen keimigrasian seperti visa kerja atau lainnya

“Pada hal kami hanya ingin menanyakan terkait identitas diri dan surat tetapi mereka dengan cepat menghilang masuk kedalam hutan,” tutur Yeri.

Dirinya minta kepada kantor Imigrasi Biak segera membentuk tim, sebab dari pantauan LSM WGAB selama dua hari, WNA di Nabire sangat banyak. “Imigrasi harus mengambil tindakan untuk memeriksa mereka kalau tidak memiliki visa maka harus ditangkap dan diproses,” tutupnya. (red).

No More Posts Available.

No more pages to load.