Polisi Amankan Preman Peras Sopir

oleh -
Img 20200217 001116

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Viralnya video di Media Sosial (Medsos) terkait pemerasan yang dilakukan preman kepada para sopir membuat geram Polsek Metro Cengkareng, Jakarta Barat.

Tidak membutuhkan waktu lama Unit Reskrim Polsek Cengkareng membekuk tersangka pemerasan yang berisinial RO alias RN (34).

Menurut keterangan Kapolsek Cengkareng melalui Kanit Reskrim, AKP Antonius mengatakan, pemerasan tersebut terjadi di Jalan Raya Kapuk, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Setelah kita telusuri, kejadian viralnya vidio tersebut, ternyata ada di wilayah hukum Polsek Cengkareng,” kata Antonius, Minggu (16/2/2020).

Antonius menjelaskan, tersangka RN sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng setelah vidionya viral di Medsos.

“Tersangka sudah kita amankan disaat melakukan pungli di Jalan Raya Kapuk, Kayu Besar, Cengkareng,” ucapnya.

Antonius juga menerangkan, sebelumnya tersangka melakukan pemerasan kepada para pengemudi angkutan barang di Jalan Raya Kapuk, Cengkareng dan viral di Media Sosial.

“Tersangka sudah membuat resah para sopir,” jelasnya.

Antonius manambahkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, pihaknya menemukan sebilah badik yang bergagang dan bersarung kayu di dalam tas selempang berwarna biru milik tersangka.

“Saat kita melakukan penggeledahan, kita temukan sebilah badik di dalam tas warna hitam, tersangka saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 2 (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 Tahun,” pungkasnya. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.