Polisi Belum Ungkap Pencabulan Anak di Bawah Umur

oleh -
oleh
polres metro tangerang kota
Polres Metro Tangerang Kota

NASIONALNEWS.id KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota belum mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur.

Ketua Tim Kerja Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi SH mengatakan, saat ini sudah diproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota nanti pembuktiannya dilakukan pihak kepolisian.

“Terkait kebenaran proses hukum bisa dikroscek di unit PPA Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, S Pemilik Yayasan Yatim Piatu saat ditemui NasionalNews.id di Rumah Makan Mie Aceh Sabang Baru, Jalan Hasyim Ashari nomor 85 Pinang Kota Tangerang, Sabtu (21/9/2024) malam, ia menyanggah dirinya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan itu berita hoak.

“Itu tidak benar, buktinya saya tidak pernah dipanggil Polisi,” pungkasnya. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.