Polisi Evakuasi Penemuan Mayat Gunakan Protap Covid-19

oleh -
oleh
polsek tambora

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Warga Ank Jaya digegerkan dengan penemuan mayat. Pasalnya mayat tersebut dievakuasi setelah beberapa jam kemudian.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Manossoh menerangkan,bahwa penemuan mayat pada Minggu (26/4/2020) kemarin, atas nama korban Endang Ansori (49) warga Angke Jaya RT 01 RW 06 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, korban yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

“Langkah yang dilakukan lantaran mendapati laporan dari anggotanya, perihal penemuan mayat tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora guna mendapatkan penanganan awal terhadap mayat dengan standar Covid-19,” terang Iver, Senin (27/4/2020).

Lanjut Kapolsek, namun ternyata mendapat jawaban langsung dari Kepala Puskesmas dr Kristiana yang dihubungi via Telpon WA, katanyatidak bisa diperiksa mengingat kondisi jenazah sudah lebih dari 3 jam.

angke jaya
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Manossoh memimpin langsung proses evakuasi penemuan mayat di Angke Jaya, Minggu (26/4/2020) kemarin,

“Mengingat korban sekitar 4 jam terlantar dan tidak ada respon dari Puskesmas Tambora maka saya memimpin langsung penanganan di TKP bersama Tim Gabungan Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat dan Tim Reskrim Polsek Tambora,” jelas Iver

Menurutnya, setelah selesai melakukan penanganan di TKP dan berkoordinasi dengan Tim Palang Hitam Petamburan, akhirnya mayat EA yang sudah 4 jam berada di TKP dapat dibawa ke RSCM Jakarta, guna penanganan lebih lanjut oleh Tim Medis. Ia menjelaskan, untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama yakni terlantarnya mayat berjam-jam menjadi tontonan warga sekitar yang trauma dengan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, maka ke depan perlu adanya MoU antara Tim Puskesmas Kecamatan dengan Polsek Tambora.

“MoU itu nantinya menyepakati hal-hal yang perlu disepakati bersama misalnya pada saat mana penanganan harus dilakukan secara terpadu atau pada saat mana ditangani secara sendiri-sendiri, sehingga diharapkan ke depan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh Petugas yang berwenang terhadap Mayat yg ditemukan dalam kondisi tidak jelas sebab-sebab kematiannya, apalagi di tengah kondisi penyebaran Covid-19 saat ini,” tandasnya. ( Peri Rian)

No More Posts Available.

No more pages to load.