Polisi Tangkap Pembobol Brankas Kantor PT MKL Samabusa

oleh -
oleh

Images (5)NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Unit Reskrim Polsek Nabire Kota berhasil menangkap tersangka pembobol brankas PT. MKL Samabusa berinsial WSP dan JM. Keduanya menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk di pakai bermain judi dan mabuk.

Kapolres Nabire melalui Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, Ipda Syafri Jido mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“Benar, kedua tersangka berhasil kami tangkap, di tempat yang berbeda. Tersangka berinsial WSP (41) ditangkap di Kabupaten Paniai dan JM (30) ditangkap di Kampung Kaliharapan, Kabupaten Nabire,” ungkap Syafri Jido, Rabu (11/03/2020).

Kedua tersangka melakukan aksinya pada tanggal 04 agustus 2019 sekitar pukul 18.20 WIT, bertempat di Kantor PT. MKL Samabusa, Jalan Poros Samabusa, Nabire.

“Aksi kedua tersangka itu melakukan pembongkaran brankas, dimana pelaku masuk ke dalam kantor PT. MKL Samabusa dengan memanjat pagar kantor kemudian mencongkel pintu kantor dan masuk membongkar brankas kantor yang terletak di ruangan bendahara PT. MKL Samabusa,” terang Syafri Jido.

Syafri Jido menjelaskan kedua tersangka mengcungkil brankas menggunakan linggis atau obeng. Menurut pemilik PT. MKL Samabusa kejadian ini sudah yang ke dua kalinya.

“Kedua tersangka berhasil membobol brankas dan mengambil uang yang di simpan di dalamnya sebesar Rp. 70 juta,” ujarnya.

Kedua tersangka kini diamankan oleh Polsek Nabire Kota melalui Unit Reskrim. Kemudian, keduanya di jerat pasal 363 ayat (4) dan (5) dengan hukuman penjara 5 tahun.

YT

No More Posts Available.

No more pages to load.