Polres Jakbar Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti 6 Kg Diamankan

oleh -
Img 20210125 192241

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak 6 kg narkoba jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diketahui berinisial S dan T di dua lokasi berbeda.

Dimana tersangka pertama S berhasil diamankan di daerah Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara setelah dilakukan pengembangan kemudian pihaknya berhasil mengamankan pria berinisial T di terminal bus Palembang Sumatera Selatan saat hendak mengantarkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu ke Jakarta

“Kita berhasil mengamankan (T) yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya,” imbuh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press conference live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Senin (25/01/2021).

Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, penangkapan saudara T dilakukan di Palembang Sumatera Selatan. Ia ditangkap bersama barang bukti sebuah tas berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar.

“Tersangka diamankan di salah satu Pool Bus di Kota Palembang Sumsel, karena rencananya (sabu-red) hendak dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Dari pengungkapan ini, lanjut Ronaldo, sebanyak 6 Kg narkotika jenis sabu. Awalnya dari penangkapan terhadap S di kawasan Penjaringan Jakarta Utara seberat 1 kg sabu, kemudian penangkapan terhadap tersangka T, sebanyak 5 kg sabu.

“Total sebanyak 6 Kg sabu kita amankan,” jelas Ronaldo.

Ia menegaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan mengirimkan narkoba memanfaatkan situasi masa PPKM.

“Saya apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini perang kita semua, mari kita bahu membahu perangi narkoba,” tegas dia.

Masih dikatakannya, dari keterangannya, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Namun keterkaitan tersebut sedang didalami.

“Ini merupakan jaringan Sumatera- Jabotabek. Untuk pengendaliannya inisial A masih dalam pengejaran (DPO,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021) kemarin.

Penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.