NASIONALNEWS.ID – Polisi dan warga berhasil membekuk pelaku berinisial ZN (25) pelaku pengganjal Atm di kawasan Kampung Baru, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Marbun mengatakan, kejadian bermula saat saksi melihat pelaku berjumlah 3 orang sedang melakukan aksi kejahatannya di dalam ruang ATM. Mengetahui hal tersebut, saksi meminta tolong kepada warga sekitar, lalu mengejar para pelaku.
“Waktu kita kejar, para pelaku yang berusaha kabur menabrak sepeda motor dan mobil yang melintas di jalan panjang,” ujar Kapolsek, Jumat (12/10/18).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja menambahkan, pelaku yang kabur akibat kejaran warga menabrak sebuah mobil, lalu para pelaku meninggalkan mobil jenis honda sedan warna hitam nopol B-1072-VFS yang di kendarai pelaku, selanjutnya para pelaku kabur dengan cara berlari.
“Satu pelaku (ZN) berhasil kita tangkap, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil lolos dan melarikan diri,” tambah Josman.
Disebutkan Josman, dari tangan pelaku yang berhasil ditangkap pihaknya menyita barang bukti berupa seperangkat alat pengait dan penjepit uang dari mesin ATM, satu unit mobil sedan Honda Civic, satu buah kartu ATM, data transaksi ATM, dan rekaman CCTV.
“ini merupakan kasus modus baru dimana pelaku ini melancarkan aksinya dengan menggunakan ATM pelaku. Dimana saat mesin ATM sedang melakukan proses pengambilan uang, saat sejumlah uang keluar kemudian mesin ATM dimatikan.
Kemudian, sambung Josman, “pelaku menggunakan saklar yang disiapkan pelaku sehingga uang yang terjepit di mesin ATM, pelaku ambil dengan cara mencongkel menggunakan alat yang sudah disiapkan oleh pelaku,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Josman, korban dalam hal ini PT Bank BRI Persero mengalami kerugian sebesar Rp 22.500.000.- (Dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainya yang melarikan diri. Untuk tersangka ZN kita jerat Pasal 363 KUHP.” Tandasnya. (Budi beller).