Polsek Kelapa Dua Kecolongan, Camat Kelapa Dua: Tidak Boleh Nuduh

oleh -
oleh
Polsek Kelapa Dua

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Setelah ada kejadian penembakan Polsek Kelapa Dua merasa kecolongan, baru diketahui buka diam-diam Viper Cafe dan Resto di Ruko Paramount Center Blok B Nomor 21-22 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menanggapi hal itu, Camat Kelapa Dua meminta tidak boleh menuduh, dan harus dianggap benar telah mematuhi aturan PSBB.

“Saya tidak boleh menuduh, kasihanlah semua yang kerja ga boleh begitu, kita anggap saja mereka semua patuh terhadap aturan,” ungkap Camat Kelapa Dua, Prima Saras Puspa kepada Nasional News di Kantornya, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga : Oknum Polisi Diduga Tembak Pengunjung Viper Cafe dan Resto
Baca juga : Polsek Kelapa Dua Kecolongan Viper Cafe Buka di Masa PSBB

Prima mengaku, tugasnya hanya memberikan penyuluhan tentang Covid-19 dan bila ada yang melanggar PSBB itu kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

“Kita hanya sosialisasi saja kalau melanggar memberikan teguran tiga kali, urusan penindakan Satpol PP sana, perizinan juga urusan sana,” kilah Camat Kelapa Dua.

Menurut Prima, kejadian penembakan pengunjung Viper Cafe dan Resto di luar jam operasional, saat itu cafe sudah tutup dan kejadian penembakan bukan berada di ruangan cafe tetapi di tempat parkir.

“Yang saya tau itukan kejadian di luar arena, dia jam 8 itu sudah tutup,” tandasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.