NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Dengan adanya larangan untuk tidak mudik, Kepolisian Sektor Metro Tamansari memasang spanduk imbauan di seluruh wilayah, Senin (27/04/2020).
Dalam kesempatan tersebut seluruh Bhabinkamtibmas terjun langsung untuk melakukan pemasangan spanduk secara serentak di wilayah hukum Polsek Tamansari dan juga mengimbau para perantau untuk tidak mudik.
Kapolsek Tamansari, AKBP Abdul Gafur, kegiatan ini meliputi imbauan dan edukasi dari larangan mudik dan juga tentang pencegahan dari wabah virus corona.
“Kami pasang himbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,” ujarnya.
Kapolsek berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.
“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Peri Ryan)