Puluhan Calon Peserta Program Magang ke Jepang, Merasa Ditipu LPK Fujiwara

oleh -
Ditjen Binalavotas Kemenaker

NASIONALNEWS.ID CIREBON – Puluhan calon peserta magang ke Jepang merasa ditipu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Fujiwara yang ada di platform Facebook. Sedangkan LPK Fujiwara belum terdaftar Sending Organization (SO) Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja (Ditjen Binalavotas Kemenaker).

Berbekal pengalaman di Jepang, Edo 29 tahun pria asal Lampung beserta puluhan mantan TKI lainnya bermaksud untuk mencari Job program Tokutei Ginou (TG) Visa Kerja melalui informasi atau iklan di group job Jepang yang ada di platform Facebook LPK Fujiwara yang berkantor di Kota Cirebon Provinsi Jawa barat. Dengan detail, melalui sambungan telpon Edo mejelaskan bagaimana proses terjadinya kesepakatan antara dirinya dan Akhmad Jaelani selaku penanggung jawab LPK Fujiwara,

“Saya lihat di group ini LPK Fujiwara menawarkan Job order dari bulan Agustus 2021 di daerah AIKI dengan gaji 950 Yen, atau setara dengan Rp 110.000/jamnya ada lembur juga,namun syaratnya harus mengikuti pelatihan selama 2 bulan di LPK Fujiwara dan membayar Rp 35 Juta perorang dan dijanjikan berangkat pada bulan April 2022 setengah dari biaya wajib di bayarkan di Indonesia maka dari saya tertarik,’’ ungkap Edo kepada NasionalNews.id,  Kamis (29/9/2022)

 

Lpk fujiwara

 

Ditengah proses yang dijalani melalui zoom meeting dengan user Agen orang Jepang ada Jaelani juga disitu Edo sempat menaruh curiga namun sudah terlanjur bayar ke ke LPK Fujiwara.

“Ada banyak rombongan yang daftar disitu, ada sekitar 140 orang, rata-rata dari luar daerah karena Fujiwara sering share diFacebook, saya sendiri masuk gelombang ke 3 pendaftar dibulan Desember 2021, sudah wawancara online serta dikirim juga surat kontrak kerja melalui online jadi saya percaya aja tanggal 12 Januari 2022. Saya tiba di Cirebon dan sekitar 20 hari saya tinggal di LPK karena suruh datang ke kantornya untuk Pendidikan dan buat paspor di kantor Imigrasi Bandung. Selama disitu anak-anak tidak terjamin seperti janji awalnya makan 3X sehari, disaat zoom saya sempet curiga karena orang jepangnya bilang bahwa TSK Hyang (agen yang joint dengan FUJIWARA JLC ) di Jepangnya belum terdaftar,” tambahnya

Dari proses yang sudah dijalani Edo dan kawan-kawan ada beberapa yang sudah membayarkan Rp 15.000.000.

“Kita 50 orang yang tidak bersedia diproses ulang pihak Fujiwara setelah janji di bulan April 2022 diberangkatkan tidak dilakukan oleh Fujiwara karena lembaganya tidak punya SO Cuma lempar aja ke lembaga lain. Di lembaga yang baru juga harus bayar sendiri tidak dikurangi uang yang sudah masuk ke Fujiwara, dari 15 juta ada biaya registrasi 500.000 dibayarkan melalui transfer antar rekening kemudian kita dikirim Surat Kontrak Kerja itu bayar 10.000.000 dan kita semua disodori surat pernyataan disitu,” ungkapnya.

“Dari total uang 15 juta tersebut sudah termasuk biaya pembuatan Paspor yang semula diperjanjian Rp 2 juta menjadi 2,5 juta, berulang saya coba menghubungi Jaelani tapi kaya diblokir nomor saya mas,” tutur Edo

Senada dengan Edo, kandidat asal Jawa Tengah yang tidak bersedia di sebut namanya

“Ya mas, benar saya salah satu dari kandidat yang gagal berangkat dari LPK Fujiwara yang semua sudah dapat surat kontrak dan akan berangkat di bulan April tapi gagal berangkat, sama kaya mas Edo entah ada yang palsu apa gimana saya nggak paham, hanya saya salah satu yang bersepakat diproses ke dua kalinya, saya kira juga uang yang sudah masuk ke Fujiwara akan di akumulasikan sebagai biaya proses berikutnya mas, ternyata tidak seperti itu saya dikirim ke LPK lain dan biaya-biaya yang timbul saya bayar lagi dari nol, hanya paspornya saja tidak bayar lagi karena masih berlaku, jadi Jaelani hanya jadi broker saja, yang awal uang saya di jaelani sampai hari ini belum di kasih kesaya,” ucapnya

“Sama mas, saya jauh-jauh dari Jawa Tengah juga taunya Fujiwara dari Facebook yang menawarkan beberapa Job ke Jepang karena kebanyakan kandidatnya ex magang Jepang,” ungkapnya.

Berbeda keterangannya dari Try Daroji selaku Ketua LBH Galuh Perkasa Cirebon yang legal telah ditunjuk  sebagai kuasa hukumnya pihak Fujiwara sejak 26 Agustus 2022 kurang mengetahui banyak ketika di tanya melalui sambungan telpon tentang kesuksesan Fujiwara.

“Pihak Fujiwara sebagai LPK dalam hal ini prakteknya melakukan pelatihan bahasa Jepang namun jika ada kandidat yang meminta dicarikan Job pihaknya membantu,” kata Try Daroji

“Saya belum lama menjadi kuasa hukumnya Fujiwara jadi saya tidak tahu berapa orang yang sudah pernah di berangkatkan ke Jepang oleh pihak Fujiwara, saya fokus pada permasalahan yang ada pada Fujiwara supaya clear satu persatu beberapa ada yang datang bersama orang tuanya dalam menyelesaikan persoalannya,” kata Try Daroji

Ketika ditanya awak media Nasionalnews.id clear yang seperti apa, pihaknya tidak bersedia menjelaskan detailnya.

Dikonfirmasi akan permasalahan tersebut pihak Pelayanan dan aduan BP2MI Kota Cirebon membenarkan adanya surat resmi 13 Juni 2022 perihal aduan masyarakat melalui BP3MI Semarang Jawa Tengah adanya permasalahan uang refund dengan pihak LPK Fujiwara JLC Cirebon.

“Hal tersebut persoalannya lebih cenderung ke persoalan pidana, dari awal kita agak kesulitan dari sisi domain, itu belum masuk ke ranah kita, kenapa ranah pidana karena LPK itu hanya sebagai Lembaga Pelatihan saja bukan Lembaga Penempatan jadi tidak berhak untuk melakukan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar negeri, apalagi LPK ini memungut biaya yang cukup besar dari para kandidat , LPK izinnya ada di bawah Disnakertrans Kabupaten,” tambahnya.

“Atas kasus ini, Ahmad Jaelani selaku penanggungjawab LPK FUJIWARA sudah sudah kita panggil dan mengaku ditipu oleh Irmal, namun kita BP2MI tidak melihat apa yang terjadi di LPK tetapi lebih ke aduan masyarakat yang masuk ke kami, sudah kami sampaikan ke pihak LPK segera selesaikan keuangan kepada para kandidat atau jika berlarut-berlarut laporkan saja ke Kepolisian karena korbannya banyak ratusan. BP2MI di Cirebon hanya Pos pelayanan saja sedangkan pimpinan kita ada di kantor Disnakertrans Bandung , kita tidak punya wewenang upaya paksa mengenai keuangan tapi hanya berkoordinasi bersurat kepada Disnakertrans Jawa Barat supaya adanya sanksi kepada LPK tersebut, ungkap Agus selaku staf Pos Pelayanan BP2MI Kota Cirebon Jawa Barat.

Berungkali media mencoba mengkonfirmasi melalui nomor telpon LPK Fujiwara yang tercantum di facebook namun tidak pernah dijawab. (IMAM S)

No More Posts Available.

No more pages to load.