R.Endro Maryoko Korban Penipuan 2 Miliar, Datangi Polda Banten

oleh -

NASIONALNEWS.ID, BANTEN – Korban kasus penipuan uang dua miliar  R.Endro Maryoko kembali datang ke pihak kepolisian Polda Banten, Senin (16/12/2019)

Kedatangan Endro menanyakan perihal kasus penipuan terhadap dirinya yang dilakukan wanita berinisial NM, yang menurutnya tidak ada kejelasan dan terkesan diabaikan.

Endro berharap, dengan membawa bukti-bukti, berupa rekaman video serta keterangan saksi, sudah cukup kuat untuk memanggil dan memeriksa kembali oknum polisi AKP M M, yang menurutnya terkesan melindungi dan menjamin bahwa rekan bisnisnya NM tidak akan melarikan diri. Namun ke esok harinya tersangka NM tidak dapat lagi dihubungi dan sampai saat ini keberadaanya tidak di ketahui.

Kepada petugas Propam Polda Banten Endro menceritakan, awal peristiwa yang ia alami sehingga menyebabkan dirinya mengalami kerugian dengan total kerugian uang senilai 2 miliar.

Selesai Endro memberikan keteranganya kepada Propam, dengan disertai alat bukti berupa surat surat berkas kasusnya dan menunjukan pula video saat oknum polisi dikonfirmasi oleh wartawan (11/12/19) soal keterlibatanya dalam kasus ini

Usai dimintai keterangan oleh petugas Propam, Endro diarahkan untuk menemui Kadiv Humas Polda Banten untuk menanyakan juga terkait kasus yang ia perjuangkan dari tahun 2012.

Sebagai bukti sinergitas atas perhatian kasus ini maka Kombes Edy Sumardi selaku Kadiv Humas menjembatani dengan pihak Polres Cilegon yang sejak awal  menangani kasus ini, agar bisa membantu  menanyakan tentang hasil dokumen laporan  dari Polres Cilegon sejak tahun 2012.

Setelah pihak polres Cilegon dihubungi oleh Kadiv Humas Polda Banten, maka bergegaslah R Endro Maryoko ke Polres Cilegon sesuai arahan.

Sesampainya di Polres Cilegon, pihak Endro diterima oleh Ipda Anda Juanda yang pada saat itu sebagai penyidik dalam kasus penipuan yang merugikan Endro.

Kepada Endro Ipda Anda menjelaskan, bahwa dalam menangani kasus ini dirinya intens untuk mencari keberadaan tersangka utama yang dinyatakan DPO sejak 2012. Namun dirinya tidak mengetahui perkembangan dikarenakan pada 2015, ia mengikuti pendidikan dan berpindah tugas kewilayah lain.

“Kita cari NM dan dinyatakan DPO dari tahun 2012. Namun di 2015 saya ikut pendidikan dan berpindah tugas ke wilayah lain,” jelasnya.

Saat diKonfirmasi Ipda Anda mengatakan, bahwa berkas tersebut saat ini berada di gudang dan sedang di cari.

“Berkas saat ini ada di gudang dan sedang kita cari,” singkatnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.