Rampas HP, Dua Pemuda Berurusan Dengan Polisi

oleh -
Img 20200220 080610

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Dua tersangka penjambretan MR (17) dan FA (24) aksinya harus berakhir dan berurusan dengan Polsek Metro Cengkareng.

Sebelumnya dua pemuda pengangguran tersebut melakukan penjambretan di Pasar Darurat, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (17/2/2020) malam, sekira pukul 23.00 WIB terhadap korban Ega Monica.

Kapolsek Cengkareng melalui Kanit Reskrim AKP Antonius menjelaskan, pada saat korban berjalan kaki bersama temannya, sambil menelpon untuk mencari kontrakan, tiba-tiba
dari arah depan berlawanan datang kedua tersangka menghampiri dan merampas Handphone korban.

“Tersangka menggunakan sepeda motor, dari arah berlawanan lalu menghampiri dan merampas Handphone korban,” kata Antonius, Rabu (19/2/2020).

Setelah Handphone nya dirampas spontan korban teriak ” jambret” hingga didengar warga sekitar, dan warga langsung berusaha mengejar tersangka.

“Warga berhasil mengepung dan menangkap tersangka, beruntung Tim Opsnal ada di lokasi dan berhasil meredam emosi warga,” jelasnya.

Antonius juga menambahkan, kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Cengkareng dengan barang bukti sepeda motor tersangka dan Handphone merk Xiomi 4A milik korban.

“Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti dan kita proses untuk pengembangan,” tegasnya.

Dari perbuatannya, kedua tersangka terancam tindak pidana pasal 365 KUHP. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.