Satpol PP Tertibkan Pedagang Buah Pasar Lembang Ciledug

oleh -
oleh
Pasar Lembang Ciledug
Satpol PP Kota Tangerang saat menertibkan pedagang buah yang berjualan diatas trotoar

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Puluhan pedagang buah di sekitaran pasar Lembang Ciledug yang berjualan diatas saluran air dan trotoar, bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang saat melaksanakan penertiban rutin. Para pedagang buah merasa telah menyewa lahan yang ditempatinya, menolak untuk ditertibkan sehingga cekcok mulut antara petugas dan puluhan pedagang tak terhindarkan.

Keributan yang sempat memacetkan arus lalulintas disekitaran lokasi tersebut,untungnya tidak berlangsung lama, lantaran petugas yang dibantu jajaran TNI dan Polri, lebih memilih memberikan peringatan pertama terlebih dahulu.

“Kita mengontrak sebulan sejuta, ada yang setahun udah dibayar, kalau yang di sebelah sana sih terserah mereka tidak menyewa,” sebut Arman salah seorang penjual buah, Senin (15/12/2019).

Hal senada diucapkan Wahyudi salah seorang pedagang lainnya, yang juga menolak ditertibkan mengaku telah membayarkan sejumlah uang kepada pemilik lahan agar dirinya diperbolehkan berjualan persis didepan lahan tersebut.

“Empat ratus ribu, sudah bayar sama yang punya material, kita bayar disini tidak gratis pak,” katanya.

Agus Henra Fitrayana Kasatpol PP Kota Tangerang kepada wartawan mengaku, pada operasi kali ini, pihaknya lebih mengedepankan sisi humanisnya, dengan memberikan peringatan keras terlebih dahulu kepada para pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan beberapa diantaranya berdiri di atas saluran air.

“Kita memberikan toleransi kepada mereka untuk membongkar sendiri lapak mereka, sementara kita akan melakukan koordinasi dengan teman teman yang ada di wilayah,” jelasnya.

Meski demikian, beberapa peralatan seperti terpal, kursi dan meja yang digunakan pedagang untuk berjualan tetap disita untuk selanjutnya dijadikan barang bukti di pengadilan atas tuduhan tindak pidana ringan.

“Kita memang tidak membongkar lapak yang mereka gunakan tersebut, namun untuk menimbulkan efek jera beberapa peralatan mereka kami sita dan kami ajukan ke persidangan,” tutur mantan Camat Tangerang.

Agus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi untuk mengembalikan hak para pejalan kaki yang haknya dirampas oleh para pedagang kaki lima.

“ini adalah upaya kami menciptakan kenyamanan dan ketentraman sebagai bagian dari pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyrakat kota tangerang, untuk selanjutnya kami tidak akan memberikan toleransi bagi setiap PKL yang menggunakan trotoar dan berjualan di atas saluran air kami akan terapkan tindakan tegas,” tandasnya. (Ceng/SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.