NASIONALNEWS.ID BOGOR – Taman Wisata Wanagriya Cogreg sudah bertahun-tahun tidak memiliki izin alias ilegal. Padahal dalam sebulan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari ribuan pengunjung membayar tiket masuk, kendaraan, parkir ditambah wahana permainan dan sewa tempat berjualan di Taman Wisata Wanagriya Cogreg.
Koordinator Lapangan Taman Wisata Wanagriya, Andreas mengakui, bahwa pihaknya belum mempunya dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor.
”Kalau pariwisata kayanya belum deh, baru daerah sekitar sini aja kelurahan, perizinan yang lainnya sedang dalam proses soalnya kita buka untuk umum masih baru sekitar 2021,” katanya Andreas kepada Wartawan di Kantor Taman Wisata Wanagriya Cogreg, Kabupaten Bogor, Kamis (28/4/2013).
Baca juga : Anak 9 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Taman Wisata Wanagriya Cogreg
Pengunjung Taman Wisata Wanagriya Cogreg pada hari biasa dan week end sebanyak 1000 orang, di masa libur lebaran meningkat tiga kali lipat.
”Sedikit meningkat sih, sekitar 70 persen, Kalau di hari biasa week end sekitar seribu pengunjung, kalau lebaran begini sekitar di atas tiga ribuan,” jelasnya.
Saat ditanya setoran ke Kantor pajak dan pajak yang dibayarkan ke Kas Daerah Kabupaten Bogor sebagai sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Andreas mengaku aliran dana yang disetor hanya ke Kas Desa Cogreg dan Kecamatan Parung.
” Ada ke kas desa dan kecamatan,” ungkapnya.
Menurutnya, ada pegawai di bagian lain yang bertugas menyetorkan uang ke kas Desa Cogreg dan Kecamatan, Andreas mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang disetorkan.
“Kalau Jumlahnya saya ga tau, beda bagian soalnya,” sebutnya.
Andreas menerangkan , Taman Wisata Wanagriya Cogreg mempunyai luas sekitar 8,5 hektar dengan berbagai macam wahana permainan dan setiap pengunjung yang akan menggunakan wahana tersebut dikenakan biaya kembali.
“Taman Wisata Wanagriya mempunyai 33 pegawai dan pengunjung membayar tiket masuk setiap wahana,” pungkasnya. (Yuyu)