Sistem Tembak, Pelanggan Sebut Pelayanan Perumda TB Bobrok

oleh -
oleh
perumda tirta benteng kota tangerang

NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Pelanggan Perusahan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang mengeluhkan tagihan yang tidak sesuai meteran pemakaian atau alat ukur air. Padahal beberapa bulan lalu, pelanggan tersebut pernah komplain atas membengkaknya tagihan dengan sistem tembak.

Salah satu pelanggan warga perumahan Poris Paradise Eksklusif C12/17 yang tak disebut namanya mengatakan, pada beberapa bulan lalu pernah komplain dengan harapan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB), yang telah berganti nama menjadi Perumda TB Kota Tangerang dapat mengevaluasi pelayanan agar semakin lebih baik lagi. Ternyata hingga saat ini masih menggunakan sistem tembak meteran.

“Beberapa bulan lalu saya mendatangi ke bagian pelayanan dan saya sebagai pelanggan mengadukan tagihan air yang membengkak akibat sistem tembak, ternyata ketika saya cek hingga saat ini masih menggunakan sistem tembak, artinya pelayanan Perumda Tirta Benteng kepada pelanggan semakin bobrok,” katanya kepada wartawan usai komplain untuk kedua kalinya di Perumda TB, Selasa (!6/11/2021).

Dikatakannya, setelah dilantiknya Sumarya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda TB ia berharap semakin baik pelayanan ke pelanggan, ternyata saat ke pengaduan pelayanan harus antri karena banyaknya pelanggan yang mengadu dan mengeluhkan tentang tagihannya melonjak akibat sistem tembak meteran air, diduga melanggar Undang Undang (UU)nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Di Perumda TB bukan saya doang yang mengeluhkan, ternyata banyak juga pelanggan yang komplain mengenai tagihan yang membenkak, karena sistem tembak diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan pelayanan publik,” ujarnya.

perumda tirta benteng
Foto meteran valid

Tagihan bulan ini yang sudah dibayar sama seperti bulan kemarin, lanjutnya, dengan pemakaian air 26 meter kubik sebesar Rp132625 tertera pemakaian air terakhir di angka 2067, ketika dicek dirumah pada stand alat ukur air 2122 selisih 55 meter kubik dan perkiraan tagihan air bulan besok sekitar tiga ratus ribuan naik dua kali lipat lebih.

“Rumah saya pagarnya tidak pernah digembok dan di rumah selalu ada orang, petugas meteran jarang datang setiap bulannya. Akibatnya bulan besok saya harus bayar tagihan air dua kali lipat lebih dan sebagai pelanggan saya sangat kecewa sekali,” keluhnya.

perumda tirta benteng kota tangerang
Tanpa foto meteran, tagihan ditembak

Menurutnya, bobroknya kinerja Perumda TB dari petugas pencatat meteran yang tidak memberikan laporan pemakaian air setiap bulannya kepada operator harusnya ada peneguran, di komputer sudah jelas tidak ada laporan pemakain air atau mengirim foto meteran fiktif, tetapi malah dibiarkan berbulan-bulan, padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan e-goverment dan smart city atau kota cerdas.

“Baru seminggu yang lalu Bupati Pandeglang memberi gelar raja aplikasi untuk Kota Tangerang menerapkan e-goverment dan smart city, tetapi di badan usaha milik daerah yaitu Perumda Tirta Benteng pencatatan meteran dari Januari sampai sekarang hanya tiga kali yang valid, tiga kali fiktif dan dari selebihnya ditembak pencatatannya, lebih anehnya operator yang menangani membiarkan kejadian ini berulang-ulang, seperti makan gaji buta,” tuturnya.

perumda tirta benteng kota tangerang
Foto meteran fiktif

Ia berharap kepada Walikota Tangerang, Arif R Wismansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Pengawas serta Ombudsman untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau mengevaluasi kinerja Perumda TB.

“Ini catatan buat Walikota Tangerang dan lembaga lainnya untuk mengevaluasi kinerja Perumda Tirta Benteng, bila terbukti diberikan sanksi sebagai efek jera, dengan harapan meningkatnya kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Sementara Asisiten Manager Humas Perumda TB, Indra Gunawan menegaskan, akan menindaklajuti pengaduan ini sampai ke pimpinan dan segera memperbaiki kinerja pelayanan tagihan air kepada pelanggan.

“Segera kita perbaiki dan persoalan ini akan ditindaklanjuti sampai ke pimpinan, pegawai pencatat meter akan sanksi terberatnya adalah penundaan jabatan atau karir,” singkatnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.