Tanggapi MUI Soal Bisnis Prostitusi, Polres Tangsel Slidiki TPPO

oleh -
oleh
polres tangsel

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN –Menanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku seriua menyelidiki Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tempat spa massage atau panti pijat yang diduga dijadikan bisnis prostitusi. Berdasarkan penemuan Tim Gugus Tugas TPPO Kota Tangsel pada saat melakukan razia di bulan lalu, mengamankan barang bukti berupa sebuah computer tablet berisi memasarkan terapis seksi yang dapat memuaskan pelanggan.

Baca juga : Komisi I DPRD Kota Tangsel Bungkam Ditanya Hasil Evaluasi Soal Prostitusi
Baca juga : Razia Tim GT-TPPO Tangsel Temukan Komputer Tablet Sarana Bisnis Prostitusi
Baca juga : Tangsel Rawan Prostitusi, MUI Minta Pemkot dan Polisi Serius Tangani TPPO
Baca juga : Satpol PP Tangsel Minta Ulama Serius Soal Prostitusi

Humas Polres Tangsel, Galih mengatakan, bahwa dirinya telah melaporkan pada Kapolres soal permintaan MUI Kota Tangsel agar pihak Kepolisian serius menangani TPPO bisnis prostitusi berkedok tempat spa massage.

“Terkait permintaan yang disampaikan MUI terkait prostitusi ,TPPO dikita sudah ada unit kriminal khusus yang menangani perkara tersebut ,” jelas Humas Polres Tangsel kepada Nasioanl News saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/9/2022).

Galih meminta masyarakat turut berperan dalam memberantas penyakit masyarakat, dengan memberikan informasi pada Polres Tangsel apabila menemukan bisnis prostitusi yang melanggar TPPO

“Apabila dimasyarakat mendapati persoalan itu, disampaikan, akan kita proses ,kalau ada informasikan akan lebih cepat lagi, silahkan Datang ke piket reskrim agar bisa langsung bergerak,” pungkasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.