Tertangkap, Tersangka Perampok Minimarket Batal Menikah

oleh -
Img 20200201 180039

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Setelah beberapa kali melakukan aksi perampokan dí sejumlah Minimarket dí Wilayah Tangerang Raya, yang sempat viral dí  medsos, akhirnya Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel berhasil mengungkap perampokan dengan kekerasan, Jumat (31/1/20).

Nasib sial díalami M salah satu  pelaku perampokan yang harus membatalkan rencana pernikahannya, lantaran setelah 12 kali melakukan aksi perampokan, diaksi ke12 tertangkap jajaran Polsek Kelapa Dua, padahal pada Jumat (31/1/20) Ia akan melangsungkan pernikahan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan saat compress dí  halaman Polsek Kelapa Dua mengatakan, modus operan para tersangka adalah Toko Minimarket yang akan tutup, lalu para pelaku masuk dengan mengancam menggunakan senjata tajam, kemudian karena ketakutan karyawan Minimart menyerahkan uang yang dí minta tersangka.

“Modus operan mereka adalah mengincar toko yang akan tutup dan menutup pintu separuh, untuk itu saya menghimbau agar toko yang akan tutup. Agar  menutup pintu  seluruhnya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, para tersangka antara lain Nurohman. 23 (N), fahruroji 23 (f), Deni dengah 19 (DD), Sonisusanto 25 (SS), Muhammad robi adrian (Rob) 22 Dan dua orang masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Deni alias Den (Kapten ), Deny alias Deny pe’a.

“Polisi terpaksa menghadiahi salah satu tersangka dengan timah panas, karena mencoba melawan saat akan dí tangkap. Barang bukti yang berhasil dí amankan berupa dua buah Handfon, satu golok dan satu badik,” jelasnya.

Atas aksinya tersangka dí ancam Pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun penjara.
total kerugian dí perkirakan sekitar ratusan juta  rupiah. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.