Viral di Medsos, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

oleh -
Img 20200213 161031

NASIONALNEWS.ID, PURWOREJO – Polres Purworejo mengungkap kasus penganiayaan Siswa SMP Swasta yang viral di media sosial. Sebelumnya, dalam video tersebut memeperlihatakan kekerasan yang dilakukan tiga siswa laki-laki sedang menganiaya siswa perempuan tanpa ada perlawanan.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Maruto menjelaskan, awal mula terjadi pengaiayaan berawal hari Selasa (11/02/20) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketika itu ketiga tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 ribu, namun tidak dikasih oleh korban. ketiga tersangka marah dan menganiaya korban selanjutnya merampas uang korban Rp 4 ribu.

Namun menurut pengakuan tersangka, ketiganya marah terhadap korban, karena korban dilaporkan ke gurunya kalau korban dimintai oleh tersangka uang sebesar Rp 20 ribu padahal hanya Rp 2 ribu.

“Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”ungkap AKBP Rizal Maruto, saat pers rilis Kamis (13/02/20) pagi tadi.

Rizal menambahkan, karena ini tersangakanya masih dibawah umur, mereka mendapat pendampingan dari Dinas Sosial dan Penasehat Hukum.

“Ketiga tersangka saat ini kita amankan di Polres Purworejo, masih kita mintai keterangan dan masih kita lakukan penyidikan terkait kasus tersebut, apakah perbuatan tersebut sudah sering atau hanya sekali ini,” terang AKBP Rizal.

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan di jerat dengan UU RI  nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan dan denda maksimal Rp 72 juta, pungkasnya.

Untuk diketahui, sekarang ini korban mengalami trauma akibat perbutan penganiayaan tersebut. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.