Viral Vidio Dugaan Pungli Oknum Dishub Tangsel Belum Dapat Sanksi

oleh -
oleh
dishub kota tangsel

NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli). Pasalnya, kasus dugaan pungli oknum belum diproses baru akan diselidiki, padahal di dalam rekaman video terlihat jelas menggunakan mobil dinas operasional milik pemerintah.

Beredarnya vidio pungli yang dilakukan oknum Dishub Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan menggunakan mobil dinas 909 Unit Tindak ke seorang sopir truk tanah. Perbuatan tersebut mencoreng wajah Walikota Tangsel, Benyamin Davnie yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, transparan, jujur, dan bertanggung jawab.

Kepala Seksi Pengendali Operasional (Dalops) Dishub Kota Tangsel, Budi jatmiko mengatakan, bahwa ia akan menyelidiki terlebih dahulu kejadian sebenarnya, kejadian yang viral terekam vidio soal dugaan oknum Dishub yang melakukan pungli.

“Saya akan akan mencari bukti adanya oknum Dishub yang melakukan pelanggaran, karena yang saya lihat dari vidio ia mengambil sejumlah uang dan dimasukan kembali ke kantong dan kemudian dia balik lagi mungkin itu surat-surat ya, setelah itu dia pergi,” jelas Budi kepada Nasional News saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/10/2021).

Budi berjanji akan mencari tahu siapa oknum yang menggunakan mobil dinas Unit Tindak 909 milik Dishub Kota Tangsel dan apa yang menjadi penyebab oknum Dishub memberhentikan mobil truk pegangkut tanah.

“Saya akan mencari tahu dulu siapa supir dalam mobil tersebut, apa sebab mobil tersebut di berhentikan apakah karena muatan tersebut over lood ,Over dimensi atau apakah karena muatan yang terlalu panjang,” jelasnya.

Menurutnya, jika terbukti ia akan melakukan rembukan sanksi apa yang akan diberikan pada oknum pegawai Dishub, yang melanggar Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saat ini kan belum tau mas, masih asas praduga tak bersalah nanti kalau sudah terbukti kita rembukan sanksi apa yang kan diberikan,” kelitnya.

Terkait pungli tersebut, warga berinisial M menceritakan kronologis kejadian, bermula dari penghentian mobil truk pengangkut tanah di jalan Pahlawan Seribu BSD dalam proses pengurugan tanah yang akan di bangun gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Jadi awalnya begini, dikasih 50 ribu ga mau dikasih 100 ribu ga mau, maunya 200 ribu,” kata M saat di konfirmasi lewat telepon selularnya.

Menurutnya, pungli yang dilakukan oknum pegawai dishub bisa menjadi kebiasaan untuk mencari uang tambahan dengan melakukan pungli.

“Seperti itu tuh jadi suatu kebiasaan kalau ga ditegur, padahal kan itu buat kantor mereka seharusnya dia mikir,” pungkasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.