NASIONALNEWS.ID,Banyumas-Diduga Kesal dengan kelakuan bejadnya perangkat Desa, Sejumlah Warga gerudug Kantor Pemerintahan Desa karangdadap Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas, menolak upaya mediasi kasus persetubuhan sesama perangkat Desa yang diduga pelopori oleh Kepala Desa setempat. Minggu 8/9/2024.
Sebelumnya Paryoto (56) Ketua RT setempat sekitar waktu maghrib didatangi oleh ibu dan TS selaku korban dirumahnya dan diminta untuk mendampingi, karena akan dilakukan mediasi atas laporanya di Polsek Kalibagor.
“Ibunya dengan TS sama omnya itu datang kerumahku itu kira-kira waktu magriblah, dan pihak pelapor ini meminta Saya supaya ikut serta mendampingi yang katanya akan ada mediasi di kantor Balaidesa,” kata Paryoto
“Jadi siangnya kata TS ini, Bu Idawati selaku kepala Desa Karangdadap meminta kepada TS untuk tidak melanjutkan laporanya ke Pihak Kepolisian dan supaya diselesaikan damai saja,” terusnya
Paryoto sempat mendengar keterangan dari TS bagaimana pelaku Ongky Kaur Kesra desa Karangdadap memaksa TS untuk melayani nafsu bejadnya di Hotel hingga di Masjid Mushola disekitar kantor Desa.
“Jadi TS ini Kaur Perencanaan yang baru yang sebelumnya dipegang oleh Ongky (40) dan Onky saat ini menjadi Kaur Kesra, nah karena perangkat Desa baru jadi TS ini sering bertanya atau konsultasi tentang cara kerja Kaur Perencanaan, alih-alih mengajari TS si Ongky seperti sebagai jasanya TS diminta untuk melayani nafsunya dan tidak memandang tempat bahkan di Balaidesa pun Ongky meminta kepada TS untuk melayani nafsunya,” ujar warga yang tidak bersedia disebutkan namanya
Masih kata Paryoto di Balaidesa, di usia yang ke 21 TS ini mengaku belum pernah melakukan layaknya hubungan suami istri, dan Ongky lah orang yang pertama melakukan dan dengan dibawah tekanan yaitu karena TS konsultasi ke Ongky.
Ketua BPD Sugito membenarkan adanya kerumunan warga yang menolak adanya upaya damai yang dilakukan oleh pemerintah Desa.
“Ya benar ini warga berkerumun untuk menolak adanya upaya damai atas tindakan asusila yang dilakukan oleh Ongky kepada TS sebagai perangkat Desa Karangdadap yang telah dilaporkan ke Polsek Kalibagor namun sudah dialihkan ke Polresta Banyumas karena TKPnya berada di kecamatan berbeda,” Ujar Sugito
“Ongky sudah dilaporkan ke Sektor Kalibagor sekitar 10 hari yang lalu, jadi ini semacam ada tekanan dari Ongky untuk mencabut laporanya mas, dan Ongky ini berbuat asusila tidak kali ini saja. Sekitar tahun 2019 Ongky juga pernah berbuat asusila kepada gadis yang saat itu sedang mengabdi di Desa hingga perempuan tersebut keluar tidak bekerja lagi di Desa,”
“Pokoknya Pecat dan hukum berjalan,” sahut warga yang berkerumun
Sementara Idawati selaku Kepala Desa sudah tidak lagi berada di Kantor Desa saat hendak dikonfirmasi.
IMAM