Pasien Dapat Obat Hampir Kadaluarsa di Puskesmas Kunciran

oleh -
oleh
Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Obat hampir kadaluarsa yang diberikan petugas Puskesmas Kunciran kepada pasien, Kamis (12/11/2020).

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pasien mengeluh berobat di Puskesmas Kunciran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mendapatkan obat hampir kadaluarsa.

Pasien, Luthyfiah (32) diberitahu petugas apoteker Puskesmas Kunciran untuk membuang obat jenis salep setelah pemakaian selama dua minggu. Merasa ada yang janggal dengan ucapan apoteker tersebut, kemudian mengecek tanggal kadaluarsa obat chloramphenicol, amoxillin dan dexamethasone ternyata masa berlakunya sampai bulan November 2020 diduga kadaluarsa.

“Tadi sih petugas apotekernya bilang setelah pemakaian dua minggu disuruh buang. Saya tidak tahu awalnya, eh ternyata obat masa berlakunya bulan November Setelah sadar saya lihat waktu kadaluarsanya bulan November 2020,” jelas wanita yang tinggal di wilayah Kelurahan Kunciran Indah. Kamis (12/11/2020).

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kepala Puskesmas Kunciran, dr Tati mengatakan belum mengetahui persis atas adanya dugaan obat kadaluarsa yang diberikan petugas apoteker Puskesmas Kunciran kepada pasiennya.

“Nama pasiennya siapa pak, coba nanti saya klarifikasi ke petugasnya,” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kroscek atas laporan tersebut.

“Saya akan tindak lanjuti segera,” katanya singkat. (lla/wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.