BPJS Cabang Jakpus Beri Bantuan Korban Kebakaran Paseban

oleh -
img 20210820 222834

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat serta bentuk tangung jawab organisasi terhadap lingkungan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat memberikan sejumlah bantuan kepada korban kebakaran di wilayah RT 08 RW 03 Paseban Timur Jakarta Pusat, Jumat (20/08).

Melalui Organization Social Responsibility (OSR) dalam bentuk BPJS Kesehatan Tanggap Bencana ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari korban kebakaran selama di posko penampungan.

“Sebagai badan hukum publik, selain menjalankan perannya dalam memberikan Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan juga terus berupaya untuk menerapkan prinsip-prinsip dalam tata Kelola organisasi yang baik (good governance),” kata Kepala Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja, Jumat (20/8).

Salah satunya kata dia yaitu melalui pelaksanaan BPJS Kesehatan Tanggap Bencana ini sebagai bentuk perhatian terhadap lingkungan dan masyarakat seperti apa yang telah kami lakukan pada hari ini.

Herman meyakini bahwa keberhasilan Program JKN-KIS selama ini tidak terlepas atas kontribusi dan peran aktif masyarakat, sehingga sudah selayaknya sebagai harmonisasi hubungan tersebut BPJS Kesehatan turut membantu para korban yang terdampak bencana kebakaran tersebut agar dapat kuat dan bertahan melewati musibah yang terjadi ini, terlebih mereka harus kehilangan harta bendanya akibat dilahap si jago merah di tengah covid-19 yang masih menjadi pandemi hingga saat ini.

Pada kesempatan tersebut Herman juga berkesempatan untuk mengunjungi lokasi kebakaran dan berbincang langsung oleh para korban.

Salah satu korban yang bernama Suprihatin menceritakan bagaimana proses si jago merah tersebut menghanguskan sekitar 11 rumah dan membakar benda-benda didalamnya termasuk dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk, hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki oleh seluruh anggota keluarganya.

Mendengar cerita salah satu korban, Herman mengarahkan bagi yang ingin melakukan pencetakan ulang KIS-nya dapat mengajukannya langsung ke Kantor BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir yang tersedia di Kantor Cabang.

Jika terdapat peserta yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maka pengajuannya dapat dilakukan melalui Puskesmas atau Kelurahan setempat.

“Saya ucapkan terima banyak kepada BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat karena sudah bersedia meringankan beban para korban kebakaran di RT 08 RW 03 dengan memberikan berbagai jenis kebutuhan dari mulai sandang hingga pangan,” kata Budi Amsar selaku Ketua RT 08 RW 03 Kelurahan Paseban.

Ia berjanji akan mendistribusikan bantuan tersebut secara adil dan tepat. Selain itu ia akan membantu menginformasikan dan mengumpulkan data yang dibutuhkan para korban terkait pengurusan pencetakan KIS tersebut.

(My/BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.