Diduga Miliki Narkoba, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

oleh -
Img 20201104 Wa0035

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Bersaudara, kakak beradik diduga memiliki tiga paket besar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan, terungkapnya kepemilikan sabu tersebut setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut.

Mendapati adanya informasi tersebut, polisi yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka yang dimaksud.

Kedua tersangka yang berinisial AY (40) dan MS (39) ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api, Talaga Kalapa, Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.

Img 20201104 Wa0037

Ketika hendak ditangkap, kedua tersangka berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.

“Dari penangkapan kedua tersangka, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku,” ungkap Ronaldo, Rabu (04/11/2020).

Ronaldo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerjasama antara masyarakat, Polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini,” pungkasnya. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.